Banyuwangi

Curi Puluhan Bungkus Rokok, Dua Pemuda Asal Jember Nyaris Dihajar Massa

Diterbitkan

-

Curi Puluhan Bungkus Rokok, Dua Pemuda Asal Jember Nyaris Dihajar Massa
DIAMANKAN: Dua pemuda asal Jember yang diduga mencuri puluhan rokok yang berhasil diamankan oleh pemilik warung. (Ist)

Banyuwangi Memontum – Diduga mencuri puluhan bungkus rokok, MDS (16) dan H (19), keduanya asal Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, digelandang ke Polsek Glenmore-Banyuwangi. Meskipun salah satunya masih di bawah umur, namun tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, mengatakan bahwa dua pemuda tersebut diinformasikan kepergok warga ketika mencuri puluhan bungkus rokok di Warung Pojok, Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (23/01/2022) sekitar pukul 14.00. “Awalnya dua pemuda ini datang ke warung dan memesan makanan dan kopi,” kata AKP Basori Alwi, Selasa (25/01/2022)

Keduanya memesan makanan dan tujuh bungkus rokok untuk diantarkan ke bosnya yang sedang menunggu di suatu tempat. “Saoda (55), penjaga Warung Pojok merasa curiga kepada MDS dan H. Lantas Saoda ikut berboncengan dengan pelaku MDS ketika mengantarkan kopi ke bosnya itu,” ujarnya.

Pelaku sempat berpura-pura mengantar kopi dan membonceng Saoda. Namun di perjalanan, tiba-tiba MDS meninggalkan penjaga warung di tepi jalan, depan kantor desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. “Tiba-tiba Saoda diturunkan di pinggir jalan oleh MDS. Selanjutnya MDS kembali ke warung pojok mengambil 26 bungkus rokok, kemudian kabur bersama H,” terangnya.

Advertisement

Baca juga :

Dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua pemuda asal Jember tersebut, diketahui oleh pemilik warung, Akhwan (57), mengetahui rokoknya diambil orang, Akhwan langsung mengejarnya hingga berhasil menghentikan pelaku di tepi jalan.

“Dua pelaku ini nyaris di massa, untungnya saat itu ada anggota Polsek Glenmore yang sedang melintas di lokasi. Petugas mengamankan dua pelaku berikut barang buktinya untuk dibawa ke Mapolsek Glenmore,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Glenmore, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 26 bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Vega Nopol P 6814 RW. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Barang bukti sepeda motor dan 26 bungkus rokok kami amankan. Akibat pembuatan pelaku, korban alami kerugian Rp 600 ribu,” ujarnya. (aar/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas