Sidoarjo

Customer Service FIF Patok Wibawa Diatas Penyidik Polri

Diterbitkan

-

Customer Service FIF Patok Wibawa Diatas Penyidik Polri

Polresta Sidoarjo Tolak Laporan Korban Perampasan Motor Debt Colector FIF (2)

 

Salah kaprah. Itu yang terjadi pada diri Custumer Service (CS) FIF ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana tidak ? Mereka terus melakukan interogerasi ketika melayani konsumen seolah seperti penyidik ketika memeriksa tersangka. Padahal gaya interogerasi model begitu itu, sekarang ini sudah ditinggalkan polisi. Kini, Polri lebih mengedepankan budaya 3 S (senyum, salam dan sapa) ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat….

Memontum Sidoarjo — Namun hal itu bertolak belakang ketika memasuki ruang pelayanan konsumen kantor FIF Jalan Pahlawan Sidoarjo. Seperti yang dilakukan CS FIF ketika memberikan layanan ketika ditanya prosedur penarikan unit yang telah lunas bayar namun dirampas oleh dept colektor FIF.

Pertanyaan itu diajukan, ketika sebelumnya diarahkan Eko Purnomo, scurity yang berjaga di pintu masuk untuk menghadap CS.” Bapak bisa nunggu, selanjutnya nanti saya panggil untuk menghadap CS,” kata Eko.

Ketika tiba waktunya, Eko mempersilahkan untuk menghadap CS yang belakangan diketahui bernama Andri. Begitu duduk berhadapan Andri langsung meminta ID. Namun ketika kartu pers diberikan dia balik bertanya apakah betul saudara wartawan. Ketika dijawab iya, dia minta nomor telpun Kantor Redaksi untuk melakukan cross-cek kebenaran nama seperti yang tertera dalam kartu pers.

Advertisement

Ironisnya, ketika diberikan nomor telpun redaksi dia berkilah tidak mau kontak dan baru bertanya apa yang mau dikomunikasikan. Ketika disampaikan prosedur penarikan unit yang telah lunas bayar namun dirampas oleh dept colektor FIF. Lagi-lagi dia tidak menjawab, tetapi justru balik bertanya mana data atas kasus yang ditanyakan itu. Ketika diberikan copy data pelunasan dan penarikan unit, Andri bertanya siapa nama seperti yang tertera dalam surat itu.

Dan ketika disampaikan itu pasangan suami istri yang telah mengadu ke kantor biro, kembali dia menjawab bahwa yang berhak kesini adalah orang yang tanda tangan dalam berkas. “ Sampean tidak punya hak untuk bertanya kesini, Yang punya urusan saja suruh kesini ,” ucapnya

( baca juga : Dihadang di Tengah Jalan, Korbannya Perempuan )

Ketika disampiakan jika Andik Djoko Triwahono pemilik kendaraan pernah pernah datang ke kantor FIF didampingi Nanang Romy, Andri langsung berdiri akan meningglakan tempat duduk. Takut kehilangan moment, begitu Adri beranjak, langsung dijeptret. Mengetahui akan difoto, langsung memanggil scurity untuk merampas kamera yang berisi jepretan. Selanjutnya, dengan sigap scurity datang dan meminta kamera hingga terjadi ketegangan. Momen itu, sempat menjadi tontonan konsumen yang antri membayar angsuran di kantor FIF.

Advertisement

Andri terus menekan Eko untuk meminta kamera dan menyuruh menghapus beberapa jepretan. Ketika Eko menunjukan tulisan dilarang memotret di ruang ini, barulah ketegangan itu mereda dan Eko dipersilahkan menghapus wajah Andri. “ Jangan moto-moto lagi, ya pak, Kalua moto nanti bersama saya di tempat yang sejuk,” tutur Eko. (fan/bersambung)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas