Bondowoso
Dalami Aduan Pimpinan DPRD Bondowoso, Polres Bondowoso Periksa Delapan Saksi
Memontum Bondowoso – Pengaduan pimpinan DPRD Bondowoso terkait pernyataan Politisi PPP, Samsul Hadi Merdeka ke Polres Bondowoso, diam-diam terus didalami penyidik. Bahkan, diperoleh informasi sudah ada delapan orang, yang sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan memang sudah ada sekitar delapan saksi yang diperiksa. “Kalau polisi berkeinginan, sebelum lebaran sudah terbit LP (Laporan Polisi). Tetapi, kan tidak semudah itu. Harus ada keterangan ahli dan gelar perkara,” kata Kapolres Bondowoso, Selasa (19/04/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan, bahwa saat LP sudah diterbitkan, sementara dalam perjalanannya kasus ini tidak layak diselidiki (lidik), maka untuk menghentikan prosesnya panjang. Karenanya, butuh ke hati-hatian. “Terkait dengan saksi ahli, kita masih menunggu rampungnya keterangan saksi,” ujarnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Ditambahkannya, keterangan saksi ahli ini sangat diperlukan, untuk mengetahui kalimat yang dilontarkan oleh terlapor, apakah masuk ranah pidana atau tidak. Sehingga, penyidik tidak salah dalam memaknai kalimat yang dilontarkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Bondowoso melalui Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengadukan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso, Samsul, ke Polres Bondowoso, Kamis (17/03/2022) lalu. Aduannya, yakni mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap lembaga negara. (zen/sit)