Hukum & Kriminal
Dalami Dugaan Kelalaian Meninggalnya Dua Mahasiswa UIN Kota Malang, Polres Batu Segera Siapkan Gelar Perkara
Memontum Kota Batu – Upaya Polres Kota Batu dalam mengungkap dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan meninggalnya dua mahasiswa UIN Kota Malang, terus didalami Polres Kota Batu. Salah satu langkah yang akan dilakukan, yakni akan melakukan gelar perkara.
Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Jeifson Sitorus, mengatakan bahwa gelar perkara diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya tersangka dari sejumlah saksi yang diperiksa.
“Gelar perkara diperlukan untuk menentukan status dalam pemeriksaan. Ada mekanisme gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. Ada tidaknya tersangka tergantung hasil gelar perkara,” ungkap Kasatreskrim, Senin (15/03).
Jeifson menjelaskan, kedua korban sebelum meninggal, sempat mendapatkan perawatan awal. Dua korban itu, seperti yang sudah diketahui, yakni M Faisal Lathiful Fakhri dari Kabupaten Lamongan dan Miftah Rizki Pratama dari Bandung.
Baca juga: Penyebab Matinya Dua Mahasiswa UIN Malang Dibidik Pasal Kelalaian, 35 Saksi Sudah Diperiksa
Terkait kejadian itu, pihak keluarga Lamongan telah menyatakan tidak melanjutkan proses hukum. Sedangkan pihak keluarga korban asal Bandung, ingin proses hukum dilanjutkan jika diduga ada unsur tindak pidana.
Sementara itu, polisi juga telah menerima hasil visum Miftah. Hasil visum itu, menjelaskan kalau penyebab kematian Miftah, belum diketahui pasti. Hasil visum juga telah dikirim ke keluarga di Bandung.
“Inti visum et repertum yang kami terima, ini menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan faktor penyebab kematian dari korban. Sehingga, masih diperlukan tindakan pemeriksaan dalam atau autopsi,” ungkapnya.
Polisi juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Bandung. Dikatakan Jeifson, pihak keluarga belum berkenan adanya upaya autopsi terhadap jenazah Miftah. Maka dari itu, hasil gelar perkara akan menentukan siapa saja yang terlibat.
Sementara itu, Paman Miftah, Muhammad Syarif yang datang ke Polres Batu, beberapa hari lalu mengatakan, mewakili keluarga besar, menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai kehendak Tuhan. Namun demikian, keluarga berharap agar masalah yang menimpa almarhum Miftah dituntaskan.
“Karena bagi kami ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan. Artinya, bukan kami tidak menerima kepergiannya, kami ingin proses hukum berjalan karena ada kejanggalan atas kepergian keponakan kami,” tegasnya.
Informasi yang diterima keluarga, panitia terkesan berbelit menjelaskan penyebab kematian. Ada penjelasanya mulai dari pingsan, jatuh, kelelahan hingga asma. Pihak keluarga ingin keterangan itu secara jelas.
“Buat kami, sebenarnya yang terpenting adalah harus ada yang bertanggung jawab dengan masalah ini. Kalau masalah ini bisa dibuktikan tanpa autopsi, kami akan terima. Kalau harus autopsi, kami minta diberikan waktu untuk didiskusikan dalam keluarga apakah memberi izin atau seperti keluarga Lamongan. Jadi kami belum memutuskan menerima kondisi ini sebagai sebuah musibah seperti keluarga Lamongan,” paparnya.
Syarif juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari ayah korban, jenazah almarhum Miftah mengeluarkan darah dari telinga dan hidung saat berada di RS Karsa Husada. Keluarga tidak mengetahui penyebab keluarnya darah tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari ayahnya, kami tidak melihat langsung, menyatakan demikian, bahwa ada darah yang keluar dari hidung dan telinga. Sekali lagi ini informasi dari ayahnya yang memang datang pertama ke RS,” ungkapnya. (bir/sit)