Hukum & Kriminal
Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19, Polres Jember Obok-obok Kantor BPBD

Memontum Jember – Tim penyidik Satreskrim Polres Jember, Rabu (01/09) tadi, mendatangi Kantor BPBD Jember di Jalan Danau Toba, Tegal Gede, Jember.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna, mereka tiba sekitar pukul 10.30.
Baca Juga:
- PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan
- Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi
- Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes
Tim Satreskrim Polres Jember, seketika itu mencoba langsung menuju ke ruang Kepala BPBD. Namun, mereka sempat kesulitan karena saat akan masuk ke dalam ruangan kerja Moch Jamil, ruangan dikunci dari dalam.
“Masih ada rapat di dalam ruangan,” ujar salah seorang staf BPBD saat menjawab pertanyaan dari AKP Komang.
Setelah beberapa menit menunggu, kemudian tim penggeledah akhirnya bisa masuk ke dalam ruang kepala BPBD Jember. Hingga berita ini dibuat, penggeledahan masih berlangsung secara tertutup. Tim penggeledahan berjumlah sekitar tujuh orang. Termasuk, personel Inafis Polres Jember.
Diduga, penggeledahan tersebut dilakukan terkait kegaduhan yang sempat mencuat. Sementara pada Senin dan Selasa kemarin (31/08), polisi juga sempat memanggil sejumlah saksi. Termasuk, Kepala BPBD, Moch Jamil, dan Kabid Kedaruratan dan Logistiik, Penta Satria, terkait dugaan korupsi uang pemakaman korban Covid-19. Diperoleh informasi, pemeriksaan berlangsung lebih dari 12 jam. Atau, dari pukul 10.00 hingga pukul 23.00. (rio/ed2)
















