Sidoarjo
Dapil Sidoarjo Model Baru, Ubah Peta Pertarungan Kursi Dewan
Memontum Sidoarjo — Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan model baru. Kondisinya, bakal mengubah peta strategi seluruh Partai Politik (Parpol) yang bakal bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Hal ini disebabkan model Dapil baru itu.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 278/PL.01.3-Kpt/06/IV/2018, Daerah Pemilihan untuk Kabupaten Sidoarjo pada Pemilu 2019 mendatang sudah ditentukan. Dalam pembagian dapil itu, terjadi perubahan cukup signifikan. Kondisinya bisa jadi bakal memutar otak para anggota DPRD Sidoarjo yang sudah meraih kursi pada Pileg 2014 lalu. Apalagi, sejumlah Calon Legislatif (Caleg) sebelumnya fokus bakal mengandalkan pembagian Dapil lama.
Berdasarkan keputusan KPU RI itu, pembagian Dapil yang akan digunakan sebagai wilayah perebutan kursi DPRD Sidoarjo pada Pemilu 2019. Yakni
Dapil Sidoarjo 1 meliputi Buduran, Sedati, Sidoarjo dengan jumlah alokasi 10 Kursi, Dapil Sidoarjo 2 meliputi Candi tanggulangin, Porong, Jabon dengan jumlah alokasi 8 kursi,
Dapil Sidoajro 3 meliputi Krembung, Prambon, Tulangan, Wonoayu dengan jumlah alokasi 8 kursi, Dapil Sidoarjo 4 meliputi Balongbendo, Krian, Tarik dengan jumlah alokasi 7 kursi, Dapil Sidoarjo 5 meliputi Sukodono, Taman dengan jumlah alokasi 9 kursi serta
Dapil Sidoarjo 6 meliputi Waru Gedangan dengan jumlah alokasi 8 kursi.
“Memang benar ada perubahan Dapil pada Pemilu 2019 untuk Sidoarjo,” terang Ketua KPU Sidoarjo, M Zaenal Abidin kepada Memontum.com, Senin (09/04/2018). Lebih jauh, Zaenal menjelaskan secara personal, seluruh partai sudah diberikan informasi atas perubahan Dapil itu.
“Tapi secara resminya nanti akan diundang secara resmi untuk sosialisasi,” imbuhnya.
Saat itu, kata Zaenal KPU Sidoarjo sebenarnya mengirimkan dua model Dapil ke KPU Propinsi Jawa Timur untuk dipilih KPU RI. Dari dua pilihan itu, akhirnya diputuskan pilihan pertama dengan perubahan di Dapil baru itu.
“Karena sudah diputuskan KPU pusat, maka tidak ada lagi perdebatan. Kami di daerah tinggal melaksanakan keputusan itu,” tandasnya. (wan/yan)