Pemerintahan
DED Kepanjen Convention Center Rp 300 Juta, Kemana ?
Bangunan Tak Ada, Padahal Masuk RPJMD 2016 – 2021
Memontum Malang – Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkab Malang 2016 – 2021, tidak hanya mengenai program rencana pembangunan Alun-alun Ibu Kota Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam program yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Malang itu, juga tertuang rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC).
Yang menarik, selama perjalanan program itu atau sampai penghujung tahun 2020, tidak ada bangunan fisik yang menandakan keberadaan KCC. Padahal, di tahun 2016 atau bulan ke tiga di tahun yang sama, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya/ DPKPCK, sekarang), telah menggelontorkan anggaran untuk Detail Engineering Design (DED) KCC.
Sesuai data pengumuman lelang, DED dianggarkan dengan Pagu Rp 300 juta. Setelah melalui tahapan lelang, DED KCC berhasil dimenangkan Cv NK asal Sawojajar dengan nilai Rp 272,400 juta.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai adanya lelang DED KCC. Hanya saja, secara umum untuk RPJMD KCC, memang ada. Karenanya, khusus KCC, nantinya akan menjadi pekerjaan rumah (Pr) bagi Pemkab Malang, untuk segera diajukan dalam dokumen lima tahunan ke depan.
Karena jika tidak, tambahnya, maka lelang DED KCC akan mubazir. Termasuk untuk pembangunannya, bisa jadi tidak dilakukan meski pun telah masuk dalam RPJMD program 2016 – 2021.
“Ini akan menjadi PR untuk diajukan dalam dokumen lima tahunan ke depan. Yang artinya, tahun 2021 awal atau penyesuaian waktu dari pelantikan di tahun 2016 lalu, masih ada peluang untuk menjalankan semua program di RPJMD 2016 – 2021. Jadi, awal tahun 2021 nanti, menjadi ada sisa waktu terakhir untuk pengajuan. Jika tidak dilakukan, maka DED Rp 300 juta, dianggap mubazir karena tidak berjalan,” katanya.
Menyinggung program KCC, Tomie menjelaskan, dahulu sebelum ada Gedung Olah Raga (GOR) yang sekarang sudah dibangun, konsepnya adalah membangun bangunan seperti itu. Hanya saja, karena dalam perkembangannya sudah memiliki GOR indoor, maka KCC berubah ke bangunan terbuka untuk publik.
“Mengapa membuat ruang terbuka untuk publik, karena di Kepanjen belum ada. Karenanya, dalam perencanaannya akan didirikan di Kantor UPTD TK/SD Kepanjen. Sementara bangunan lama, akan pindah lokasi,” ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan DED KCC ? Tomie mengatakan, itulah mengapa harus dimasukkan di awal tahun 2021. Dengan begitu, DED yang sudah ada, bisa digunakan. Tetapi, tidak bisa digunakan secara total. “DED yang sudah ada, itu bisa dimodifikasi atau diperbarui,” lanjutnya. (sit)