Pemerintahan
Belajar Metode Postur APBD 2021, DPRD Sragen Kunker ke Trenggalek
Memontum Trenggalek – Ingin menggali ilmu dan sharing terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen melalukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Trenggalek. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, kedatangan anggota DPRD Sragen dari Komisi II ini adalah untuk berbagi ilmu dan pengalaman terkait penyusunan dan pemanfaatan APBD.
“Kedatangan Komisi II dari DPRD Sragen yang membidangi keuangan ini ingin tahu bagaimana cara Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan penyusunan dan pemanfaatan APBD. Ya sharing saja terkait metode pembahasan APBD tahun 2021,” ucap Doding saat dikonfirmasi, Minggu (08/11/2020) siang.
Politisi Partai PDIP ini menuturkan beberapa hal yang disampaikan ke DPRD Sragen terutama metode tentang pendapatan daerah hingga dana transfer dari pusat.
“Mengingat pasca pandemi Covid-19 ini pelaksanaan dilakukan refocusing. Maka mereka membahas tentang keuangan, karena permasalahan dan struktur APBD daerah juga sama,” imbuhnya.
Doding juga menyebut di Kabupaten Trenggalek sendiri ada pengurangan DAU sebesar Rp 78 miliar dan pengurangan DAK Rp 200 miliar untuk fisik.
Namun pada refocusing ini, langkah yang diambil Trenggalek untuk mengatasi itu telah dilaksanakan. Seperti untuk DAU tetap menyesuaikan, sedangkan setelah refocusing tetap dinaikkan. Setelah dikurangi, maka diambil dari beberapa pos agar bisa naik.
“Pelaksanaan APBD 2021 kita semua sudah berjalan dan kemarin sudah pembahasan nota,” tegas Doding.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen Muslih mengungkapkan jika sebagaimana yang disampaikan di forum bahwa pihaknya ingin sama-belajar bagaimana penyusunan postur tubuh APBD di tahun 2021 mendatang.
“Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, apakah di Trenggalek masih menggunakan asumsi Covid-19 atau tidak terkait penyusunan APBD tahun 2021 nanti,” kata Muslih.
Menurutnya, ketika asumsi Covid-19 dilakukan, banyak anggaran yang akan diarahkan ke Covid-19. Sehingga, apakah hal itu tetap akan dilakukan di tahun anggaran selanjutnya.
Masih terang Muslih, selain pendapatan yang saat ini jauh menurun, pihaknya juga sekaligus belajar apa saja pendapatan yang mendominasi PAD di Trenggalek.
“Seperti yang diketahui bersama jika memang anggaran transfer dari pusat turun. Terlebih adanya Covid-19 pasti banyak pendapatan yang menurun. Makanya untuk di Kabupaten Trenggalek ini, PAD yang mendominasi juga tak luput dari bahan pembelajaran kita kedepannya. Agar nantinya Kabupaten Sragen juga bisa mengaplikasikannya,” tutupnya. (mil/syn)