Probolinggo
Dekat Sekolah, Pemkot Probolinggo Tidak Akan Keluarkan Izin Tempat Hiburan
Memontum Kota Probolinggo – Pekerjaan pembangunan gedung di dalam area Hotel Tampiarto, Kota Probolinggo harus dihentikan, proyek berlantai dua tersebut terancam tak dapat dilanjutkan. Pemkot tidak akan mengeluarkan izin penambahan tempat hiburan karaoke. Mengingat, lokasinya berdekatan persis depan lembaga pendidikan sekolah.
Penghentian proyek dilakukan ketua Komisi 1 Abdul Azis saat sidak yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB waktu lalu.Kamis (27/9/2018)
Diduga tidak mengantongi izin, Abdul Azis Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo meminta Petugas Satpol PP untuk menyegel proyek yang belum diketahui peruntukannya tersebut. Bahkan saat petugas Pol PP meminta waktu untuk membuat spanduk tidak digubris oleh Aziz.
“Tidak usah nunggu buat banner. Tulis saja dikertas lalu tempelkan di lokasi bangunan ini besuk pagi baru diganti dengan banner,” tegasnya.
Pelaksana proyek dan menejemen hotel tidak dapat menunjukkan surat izin, saat ditanya oleh kita. Belum memiliki surat izin tersebut juga diperkuat pernyataan petugas Dinas Perizinan Kota Probolinggo, yang siang itu ikut sidak.
Petugas kemudian menempel kertas yang bertuliskan Dilarang melakukan aktivitas pembangunan sebelum adanya muncul surat perizinan ditertibkan yang selanjutnya ditempel di dinding lokasi bangunan.
Abdul Azis mewanit-wanti jika nantinya pemilik proyek meminta surat izin penambahan tempat karaoke, agar tidak dikabulkan. Mengingat, lokasinya terlalu dekat dengan sekolah yakni hanya sekitar 50 meter. Padahal menurut perda dan Perwali, tempat hiburan malam minimal radius 300 meter dari tempat pendidikan.
“Jangan dikeluarkan ya izin barunya. Kalau tempat karaoke yang lama, biarkan saja,” pintanya.
Sementara itu,Gemini Juliwati Kasi Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan pada BPPMPST,membenarkan kalau pihaknya belum mengeluarkan izin. Mengingat, pemilik belum mengajukan perizinan.(geo/yan)