Kota Batu

Demi Kesadaran Pajak, KPP Beri Bimtek SPT kepada ASN Pemkot Batu

Diterbitkan

-

Demi Kesadaran Pajak, KPP Beri Bimtek SPT kepada ASN Pemkot Batu

Memontum Kota Batu — Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Batu berikan panduan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu dalam pengarahan tata cara mengisi SPT tahunan. Bukan hanya ASN, para pejabat struktural dan Wakil Wali Kota Punjul Santoso juga mengikuti acara yang digelar hari ini, Selasa (20/3/2018).

Materi yang disampaikan seperti pelaporan SPT secara pribadi serta melalui e-filing yang dilakukan secara online. Kabid P2 Humas Kanwil DJP 3, Mahartono menjelaskan, bimbingan teknis pengisian SPT e-filing ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Acara ini diharapkan bisa mengajak wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan kemudahan dalam pelaporan SPT melalui efilling secara online

“Dengan e-filing maka pengisian SPT Tahunan bisa lebih cepat. Bisa sambil makan, nongkrong, dan tidak terbatas waktu,” jelas Mahartono.

Selanjutnya, masih menurut Mahartono, batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi pada 31 Maret 2018 mendatang. Dengan adanya e-filing KPP berkeinginan bisa membantu para ASN sebagai wajib pajak untuk melaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak. Atau tidak lagi repot mengisi formulir berlembar-lembar kertas.

Advertisement

Hal ini juga berlaku bagi seluruh WP lainnya, tanpa terkecuali. WP tinggal mengklik website resmi: www.djponline.pajak.go.id.

Punjul Santoso yang hadir pada bimtek, mengatakan, dengan pelaporan ini, menjadi pedoman bahwa kita sudah melakukan pembayaran pajak sebagai warga negara yang baik. Kewajiban melaporkan SPT Tahunan berlaku bagi semua yang memiliki NPWP. Untuk WP Badan, paling lambat 30 April 2018 dan bisa melaporkan secara e-filing.

” Pedoman ini sangat bermanfaat demi kesadaran pajak di lingkup Pemkot Batu. Harapan kami semua faham dan tertib pajak, “pungkasnya. (lih/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas