Bangkalan
Demonstran Tuntut Realisasi BNPT dan PKH Transparan
Memontum Bangkalan – Puluhan demonstrans mengatasnamakan BPI KPNPA RI mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinas Sosial) Bangkalan, kemarin. Mereka meminta pemerintah transparan soal realisasi bantuan terhadap masyarakat.
Mereka mendesak Dinsos transparan penyaluran bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab dinilai realisasi bantuan itu banyak janggal.
Bantuan dua program tersebut cukup fantastis. Penerima dana BPNT mencapai 93. 331 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan penerima bamtuan PKH mencapai 61. 353.
Pantauan di lokasi, demonstrans tidak hanya mendatangi Kantor Dinsos setempat. Namun mereka juga mendatangi Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. Sebab BRI sebagai perbankan yang menangani bantuan.
Demonstran berorasi jika banyak kejanggalan dalan realisasi dua program bantuan tersebut. Seperti adanya dugaan bantuan tidak sampai ke penerima. Bahkan, diduga penerima bantuan yang sudah meninggal namun tetap tercantum.
Aksi yang melibatkan puluhan orang itu menyampaikan sedikitnya tujuh tuntutan. Di antaranya, meminta tim kordinasi (tikor) yang terlibat terbuka kepada publik. Khususnya realisasi bamtuan tahap 1 sampai tahap 4 tahun 2018 – 2019. Termasuk pengumuman penerima PKH kepada masyarakat umum di Bangkalan.
Selain itu mereka meminta pendamping PKH yang nakal segera dipecat. Sebab diduga ada manipulasi pencairan bantuan yang merugikan penerima.
Terakhir demonstran meminta penegak hukum menindak tegas. Jika terbukti ada pelanggaran pelaku sehera diproses hukum.
Yodian Korlap aksi BPI KPNPA RI mengatakan jika pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap penerima. Banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan. “Ini akibat tidak adanya keterbukaan. Bahkan disinyalir ada penerima yang terdaftar tapi tidak menerima dana bantuan,” katanya.
Dia menambahkan, validasi data yang dilakukan pemerintah dinilai amburadul. Sebab masih banyak warga miskin yang belum terdata. “Kami berharap penegak hukum turun tangan masalah ini,” imbuhnya.
Pimpinan Cabang Bank BRI Bangkalan, Sudono mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membuka data penerima. Ia pun meminta waktu untuk memperbaiki data yang telah ada.
“Untuk data itu kewenangan Kemensos melalui Dinsos. Untuk kesalahan data kami minta waktu untuk evaluasi dan memperbaiki,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Bangkalan Iwan Setiawan tidak mengelak jika validasi penerima bantuan belum maksimal. Namun pihaknya sudah melakukan langkah validasi basis data terpadu. “Ini yang perlu dibantu semua pihak. Agar basis data terpadu segera selesai,” katanya.
Dia menjelaskan jika validasi basis data terpadu akan dilakukan di setiap desa. Sehingga bantuan tepat sasaran by name by addres. “Sehingga penerima bantuan jelas dan transparan,” ucapnya. (Isn/nhs/yan)