Bangkalan

Kalahkan Farid al Fauzi, Willy Aditya Melenggang ke Senayan

Diterbitkan

-

Zainal Arifin Ketua KPU Bangkalan

Memontum Bangkalan – Perselisihan hasil perolehan suara antara Willy Aditya dan Farid Al Fauzi telah berakhir. Hasilnya, Willy ditetapkan sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelumnya hasil perolehan Willy selisih tipis sebanyak 3 ribu suara dibawah Farid. Namun, KPU RI secara resmi menetapkan Willy dan menyingkirkan Farid dari kursi DPR RI.

Menurut Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menyampaikan penetapan Willy murni ketetapan KPU RI. Bahkan, penghitungan ulang yang sempat dilakukan di salah satu KPUD diabaikan.

“Ini murni keputusan KPU RI, penghitungan juga ulang diabaikan. Penetapan Willy ini juga bukan karena kemenangan di MK dan Bawaslu,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, KPU RI juga menetapkan beberapa nama yang berhasil menduduki kursi DPR RI dari dapil Jatim Xl (Madura) Diantaranya Syafiuddin (PKB) dengan perolehan suara 142.303, R Imron Amin (Gerindra) dengan suara 242.437, MH Said Abdullah (PDIP) menghasilkan 176.981 suara.

Selain itu juga ada Zainudin Amali (Golkar) dengan 121.351 suara, Willy Aditya (Nasdem) dengan suara 190.814, Achmad Baidowi (PPP) dengan suara 227.170, Slamet Ariyadi (PAN) dengan suara 133.495 dan Hasani bin Zuber (Demokrat) dengan perolehan suara 170.859. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas