SEKITAR KITA
Di OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Suami Diperiksa di Mapolda Jatim
Memontum Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, yang juga berstatus sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Beberapa pihak yang ditangkap itu, sebelum dibawa KPK ke Jakarta, lebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jatim, Senin (30/08) tadi. Diperoleh keterangan, seperti biasa untuk pemeriksaan paska OTT, komisi anti rasuah akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Mapolda atau Mapolres sekitar, sebelum diterbangkan bersama beberapa barang bukti dalam OTT.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan memang ada tim KPK menggelar OTT di wilayah Jatim. “Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali, Senin (30/08) tadi.
Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius, Awey, saat dikonfirmasi terisah juga membenarkan salah satu kadernya yang juga kena OTT oleh KPK. “Benar, dia (Hasan Aminudin) ialah kader kami yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem,” katanya saat dihubungi, Senin (30/08) tadi.
Mendengar kabar penangkapan salah satu kadernya oleh lembaga antirasuah itu, Awey sendiri mengaku kaget. “Adanya penangkapan kader, kami Nasdem Jatim terkejut dan memprihatinkan,” ujarnya.
Awey juga mengatakan, pihaknya akan menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwenang. “Ini baru awal, biarkan proses hukum berjalan. Kami serahkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, Partai Nasdem akan tunduk dan taat kepada semua tahapan hukum. “Kami patuhi hukumnya sampai keputusan hukum yang mengikat,” tambahnya. (ade/sit)