Jember

Dibuntuti Masyarakat, Duo Bandar Obat Asal Puger Digulung Polisi

Diterbitkan

-

Tersangka Ahmad Shodig, (25) Dan Rusaeni, (33) Dua Bandar Obat Asal Kecamatan Puger, Jember.

Memontum Jember—Tidak bisa berkutik hal tersebut kata yang pantas buat kedua bandar obat keras berbahaya (okerbaya) asal Kecamatan Puger. Selain mereka berdua adalah target operasi petugas ternyata masyarakat yang resah juga telah memberikan info akurat dimana kedua bandar sejoli tersebut berkolaborasi.

Tepatnya pada Sabtu (13/1/2018) petang keduanya berhasil diringkus bersama barang bukti yaitu 146 butir Trihexfenidil dan Dextromertofan 528 dan uang hasil penjualan sebesar 245 ribu beserta 196 klip tempat kedua obat berbahaya tersebut sebelum di edarkan dan dijual kepada konsumen yang berada dikawasan puger dan sekitarnya.


Kedua bandar tersebut diketahui bernama Ahmad Shodig (25) yang beralamat di Dusun Krajan Desa Kasiyan timur kecamatan puger dan Rusaeni (33) yang beralamat di Dusun Sonokeling, Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, dan pada saat itu juga diamankan setelah tertangkap tangan menjual obat keras berbahaya di kawasan Desa Wringintelu.

AKP Sudariyanto selaku Kapolsek Puger, Minggu (14/1 /2018) siang ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan 2 bandar obat tersebut, dan pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan info akurat perihal keberadaan dan tempat berjualan kedua perusak masa depan tersebut. Keduanya kami sidik dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Sat narkoba polres jember guna tindakan lebih lanjut, ucap perwira tersebut.(Lum/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas