Gresik
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Polres, BLH dan LSM Gresik Datangi PT Mitra Saruta
Memontum Gresik – Diduga buang limbah sembarangan, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Swara Rakyat (FPSR) Gresik mendatangi PT Mitra Saruta di Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Rabu (17/1/2018).
Atas dasar laporan masyarakat disekitar perusahaan saat melintas disekitaran jalan tersebut mencium bau yang menyengat, akirnya pada malam itu juga LSM-FPSR mencari keberadaan sumber bau tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat, malam itu juga kami bersama rekan rekan memastikan keberadaan asal muasal sumber bau yang menyengat itu dari mana. Dan setelah kami cek, kamipun menyelusuri aliran kali tetsebut ternyata aliran air yang diduga limbah tersebut dari salah satu perusahaan PT. Mitra Saruta.” Ujar Aris, Ketua LSM-FPSR Gresik.
Atas dugaan kasus tersebut, akhirnya unit Tidak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gresik dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gresik mendatangi salah satu pabrik penghasil prodak sarung tangan tersebut. Tak hanya itu, unit Tipidter dan BLH bersama LSM-FPSR juga mendatangi sebuah aliran sungai dibelakang pabrik yang diduga untuk pembuangan limbah tersebut.
Selain itu kata Aris, BLH juga sudah mengambil contoh air yang diduga limbah dari aliran sungai dibelakang pabrik tersebut,” Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Polres Gresik dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gresik kami bersama sama untuk memastikan dari mana sumber dugaan aliran limbah tersebut. Selain itu pihak BLH juga sudah mengambil contoh yang diduga limbah itu.” Ujarnya.
Aris menambahkan, pihaknya LSM FPSR mengutuk keras PT Mitra Saruta jika benar dugaan tersebut benar benar limbah. Sebab bau menyengat tersebut jelas akan menganggu pernafasanmasyarakat. Selain itu pihaknya mengharap pihak berwajib segera memberikan jawaban setelah dilakukan uji lab nantinya.
“Sebab apa dugaan limbah yang kami temui semalam jenisnya cair persis pemutih kain sejenis hcl dan baunyapun menyengat dan menyesakan pernafasan. Maka dari itu kami berharap pihak berwajib segera memproses dugaan tersebut sekaligus melaporkan hasilnya.”pungkasnya. (sgg/yan)