Bondowoso

Diduga Kades Sumberkemuning Bondowoso Lakukan Intervensi Pemanfaatan BPNT Warga

Diterbitkan

-

Diduga Kades Sumberkemuning Bondowoso Lakukan Intervensi Pemanfaatan BPNT Warga

Memontum Bondowoso – Perubahan sistem penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM), kembali diduga disalah artikan kepala desa dengan melakukan intervensi kemana harus membelanjakan uang bantuan sebesar Rp 600 ribu per KPM. Adalah kepala Desa Sumberkemuning, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, yang diduga melakukan intervensi dengan mengarahkan KPM.

Diperoleh informasi dari seorang warga, setelah KPM Desa Sumberkemuning menerima BPNT, selanjutnya diminta menemui Kades dan pemilik toko yang ditunjuk ke ruang pelayanan. Mereka diminta membelanjakan BPNT pada pemilik toko tersebut.

“Setelah saya menerima BPNT, kemudian diminta masuk ke salah satu ruangan oleh perangkat desa. Uang bantuan saya, lalu diminta untuk ditukar dengan surat pernyataan yang ada lampiran nama toko,” kata Anggi, Kamis (10/03/2022).

Ditambahkannya, saat itu dirinya sempat menolak. Hanya saja, kemudian ditegur oleh Kades. “Bahkan, kalau tidak mengikuti ‘aturan’, maka saya tidak bisa menerima BPNT lagi. Dari toko tersebut, saya mendapatkan beras 45kg, telor 2kg, minyak goreng 3 liter, dan gula 3kg,” terangnya.

Advertisement

Baca juga :

Atas kejadian ini, selain dirinya juga ada penerima KPM yang leberatan. Bahkan, ada sekitar 10 KPM yang merasa keberatan.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Sumberkemuning, Robi Sofyan Sajid, menolak dituduh intervensi terhadap KPM dalam membelanjakan BPNT. Menurutnya, dirinya memanggil KPM, untuk memastikan bahwa BPNT dibelanjakan sesuai kegunaannya.

“Fakta di lapangan, kalau tidak diarahkan, BPNT digunan untuk belanja kebutuhan yang tidak pokok. Memang benar, saya arahkan KPM belanja di toko Desa Sumberkemunig. Tujuannya, agar perputaran uang tetap di desa ini,” jelasnya, Kamis (10/03/2022). (sam/zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas