Bondowoso
Kajari Bondowoso Baru Bakal Fokus Incar Dugaan Kasus Korupsi
Memontum Bondowoso – Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung, Puji Triasmoro, akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Bondowoso, yang kosong karena pendahulunya meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Puji pun mengatakan akan mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19, agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bondowoso, saat pandemi bisa berjalan sesuai harapan. “Kejaksaan sebagai APH, harus mendukung seluruh program pemerintah. Termasuk, mengawasi PEN dan proyek strategis nasional lainnya. Jangan sampai, ini ada penyimpangan,” kata Puji, Kamis (10/03/2022).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ini juga akan fokus terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi dalam menjalankan tugasnya di Kota Tape ini. Substansinya, seluruh program yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, jangan dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Pihaknya, juga akan terus memelototi seluruh anggaran pemerintah, baik APBD, provinsi, maupun APBN, agar tidak terjadi praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam penggunaannya. “Juga menjadi atensi saya adalah penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Diingatkan, agar Kades jangan bermain-main dengan DD/ADD. Jangan sampai, terjadi pengeluaran fiktif dan double anggaran,” paparnya.
Kades, tambahnya, pada prinsipnya tidak boleh melakukan penyimpangan keuangan. Kalau ada kesalahan administrasi bisa diperbaiki. Penting pengalokasian DD/ADD bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (zen/gie)