Sidoarjo
Dihadang di Tengah Jalan, Korbannya Perempuan
Kasus perampasan motor oleh oknum debt colektor masih saja terjadi. Sayangnya ketika kasus ini dilaporkan ke Polres Sidoarjo, polisi enggan bertindak. Hal itu seperti yang dialami Andik Djoko Triwahono (38), warga Perum Sidokare Indah Blok N Sidoarjo. Mengapa laporan itu ditolak, berikut penuturan suami korban yang dipaparkan secara bersambung ——-
Memontum Sidoarjo — Lelaki mana yang tak terusik bila istri tercintanya diganggu orang lain. Hal itu seperti dialami Andik panggilan Andik Djoko Triwahono. Dia betul-betul terganggu ketika motor Honda Beat Nopol W 3394 QF yang dikendari istrinya dirampas oleh 6 orang dept colektor FIF.
Padahal saat ini motor yang sempat nunggak 2 bulan telah di bayar lunas di FIF Surabaya. Harusnya ketika sudah dibayar lunas , perampasan itu tidak terjadi . Tetapi ini tidak, ketika angsuran terakhir sudah dibayar motor justru dirampas dengan dikandangkan di FIF Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Yang lebih menyakitkan ketika motor dirampas, pengendara diterlantarkan begitu saja. Padahal, lanjut Andik, hari itu istrinya sedianya menjenguk saudaranya di RSUD Sidoarjo.
Namun dalam perjalanan di Jalan Tamrin Sidoarjo, dihadang 6 orang tak dikenal . Dia memaksa meminta motor yang dikendarai istrinya dengan dalih menunggak angsuran 2 bulan. “ Padahal ketika motor ditarik, saat itu saya membayar di FIF Surabaya,” kata Andik.
Karena ketakutan, istrinya manut saja ketika digiring menuju FIF Jalan Pahlawan Sidoarjo. Selanjutnya, dipaksa tanda tangan dan motor diminta untuk ditinggalkan. “ Karena takut dan dibawah tekanan berkas yang tidak tahu isinya, karena memang tidak diberi kesempatan membaca dengan terpaksa ditanda tangani, “ tutur Andik.
Malamnya, begitu pulang dilapori istrinya kalau motornya diminta dept colektor FIF Jalan Pahlawan. Karena sudah malam , esoknya dengan didampingi seorang temanya yang bernama Nanang Romy mendatangi kantor FIF Jalan Pahlawan untuk mengambil motor yang dirampas dari tangan istrinya.
Saat itu dirinya juga membawa bukti pelunasan dari FIF Surabaya. Ternyata motor tidak boleh diambil dengan dalih, pihak FIF meminta dirinya harus membayar biaya tarik. Ketika dijelaskan bahwa harusnya biaya tarik itu tidak ada karena saat itu pembayaran motor sudah lunas.
Karena pihak FIF bersikukuh untuk tidak mau melepas motor. Akhirnya pulang dengan tangan kosong. Setelah ditunggu beberapa lama, tidak ada itikad baik pihak FIF untuk menyerahkan motor yang telah lunas, kasus ini dilaporkan polisi. “ Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Sidoarjo,” ungkap Andik. (fan/bersambung)