Sidoarjo
Dijatah 60.000 Bidang Tahun 2018, BPN Targetkan Seluruh Desa Terpetakan
Memontum Sidoarjo — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo mendapatkan jatah pengurusan sertifikat massal sebanyak 60.000 bidang Tahun 2018 mendatang. Tingginya jatah itu, tidak luput keberhasilan BPN Kabupaten Sidoarjo dalam menyelesaikan target prona melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2017 sebanyak 16.500 bidang dan Tahun 2016 sebanyak 11.500 bidang.
“Tahun 2018 Kabupaten Sidoarjo dapat jatah sertifikasi 60.000 sertifikat. Itu harus didukung bersama oleh semua pihak. Kami berharap itu bisa diselesaikan. Kalau tidak, bisa jadi peluang itu akan diambil kabupaten lain,” terang Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan kepada Memo X, Jumat (8/12/2017) sore disela pembagian 961 sertifikat untuk warga Krembung.
Meski penerimaan jatah sertifikasi itu tergolong sangat besar, pria yang akrab dipanggil Dalu ini mengaku optimis bakal bisa menyelesaikan dalam waktu setahun. Oleh karenanya, meski harus lebih lengkap berkasnya, pihaknya bakal mengukur semua bidang. Dia mencontohkan jika di Desa A ada 3.000 bidang akan diukur semua. Kemudian dipetakan bidang mana saja yang bisa terbitkan. Menurutnya, tanah yang tidak bisa disertifikatkan itu diantaranya tanah sengketa dan tanah milik badan hukum atau masyarakat tak menginginkan sertifikat.
“Secara teknis kami punya keyakinan bisa menyelesaikannya. Tapi harus ada koordinasi optimal antar semua pihak. Bahkan tanah wakaf, milik desa, dan instansi pemerintah akan disertifikatkan asal syaratnya lengkap,” imbuhnya.
Mantan Kepala BPN Gresik ini menguraikan jika peta bidang desa sudah diukur semua, maka seluruh tanah di desa bakal terpetakan. Hal itu bakal memudahkan dalam membuat nomor objek pajak yang sesuai.