SEKITAR KITA

Dinas Sosial Situbondo Sosialisasi Bansos Untuk Program Keluarga Harapan

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Dinas Sosial Situbondo melaksanakan sosialisasi bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 di Balai Desa Gunungmalang, pada Kamis, (22/04).

Sosialisasi bansos PKH tersebut dihadiri oleh Kades Gunungmalang, para Kasun, serta para KPM program PKH dan pendamping PKH Desa Gunungmalang. Pada kesempatan ini juga berkesempatan hadir jajaran TNI/Polri yang bertugas di Desa Gunungmalang. Kecamatan Suboh, Dari Dinas Sosial hadir Koordinator Kabupaten PKH, Agus Arie Cahyadi.

Ketua Korkab PKH Situbondo, Agus Arie Cahyadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar semua stakeholder paham tentang bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), serta untuk mengantisipasi adanya disinformasi yang ada di masyarakat agar penerima manfaat dapat memahami dengan status kepesertaan program tersebut,

“Jika ada yang bertanya tentang bantuan ini semua pihak dapat membantu menjelaskan,” lanjut Agus Ari.

Advertisement

Agus Arie Cahyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) menjelaskan, mengapa sasaran penerima adalah PKH, “Bantuan sosial PKH ini harus tepat sasaran sesuai petunjuk teknis penyaluran,” tutur Agus Ari.

Agus Ari selaku Korkab PKH Situbondo wilayah barat, berharap untuk penerima manfaat tidak menyalahkan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan pemutakhiran peserta yang datanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkait data PKH bisa ada perubahan sesuai perkembangan, setelah status sosial atau kesejahteraannya berubah lebih baik sesuai kenyataan dan melalui musdes, namun tidak serta merta ada pengganti, harus melalui mekanisme usulan lagi disesuaikan dengan kuota yang ada.

“Kita harus bekerja sama dengan stakeholder agar pelaksanaan PKH berjalan dengan baik. Dalam hal ini pihak pendamping harus koordinasi dengan desa,” pesannya.

Lebih lanjut, adanya permohonan perubahan penerima PKH di Desa Gunungmalang, Agus menilai sudah mengikuti mekanisme seperti melalui musdes.

Advertisement

Sementara, Kades Gunungmalang, Aryono, menjelaskan terkait miskomunikasi antara pendamping PKH dengan Kades, tentang perubahan data 5 warganya yang penerima KPM PKH semua sudah melalui musdes dan surat yang dikirim ke Dinsos sifatnya permohonan bukan keputusan. Karena itu bukan wewenang dia, Dirinya hanya menginginkan bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

Lebih lanjut kades mengatakan dirinya tidak pernah memanipulasi data, tentunya dapat dipertanggung jawabkan. Dia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakannya tidak ada kaitan dengan dampak Pilkades. Semua bisa terima bantuan pemerintah asal sesuai syarat dan ketentuan yang ada.

“Seharusnya tugas pendamping yang menyampaikan pada penerima manfaat, karena tugas pendamping menjaga ketika ada kendala dengan KPM PKH, pihak pemdes hanya sebatas membantu. Surat permohonan saya ke Dinsos sudah dikirim melalui pendamping PKH pada bulan 8 tahun 2020. Dan sampai saat ini 5 warga tersebut masih terima KPM PKH. Menurut pribadi saya, mereka itu sudah layak mampu,” kata kades.

Aryono merasa terkejut dan sangat menyayangkan saat surat yang dikirim ke Dinsos tersebut baru-baru ini dishare di grup WhatsApp KPM PKH Desa Gunungmalang oleh oknum pendamping PKH, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Advertisement

Baca Juga:

“Mohon kesadaran pada penerima manfaat, kasihan terhadap yang lebih berhak menerima bantuan. Saya juga sudah mengikuti petunjuk dari korkab harus melalui surat permohonan dan didokumentasikan sesuai fakta seperti rumah, pekerjaan dan orangnya,” jelas Aryono. (her/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas