SEKITAR KITA
Dinilai Menjerat Kebebasan Berekspresi, HMI Sumenep Gelar Aksi Penolakan RKUHP

Memontum Sumenep – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (07/07/2022) tadi. Korlap aksi, Hasyim Khafani, meminta agar DPRD Kabupaten Sumenep menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, dirinya menilai bahwa draft RKUHP berpotensi menjerat kebebasan berekspresi dan berpotensi merusak tatanan demokrasi.
“Jadi dengan penyusunan RKUHP, seharusnya tidak menerapkan dekolonisasi secara terbatas. Sesuai dengan tujuan awal RKUHP, yakni mengubah warisan kolonialisme Belanda seiring misi demokratisasi hukum,” paparnya.
Tidak hanya itu, para aktivis ini membawa empat tuntutan. Yaitu, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang draft RKUHP terbaru. Selain itu, mendesak pemerintah dan DPR RI terbuka dalam pembahasan pasal revisi RKUHP dan melibatkan partisipasi rakyat.
Baca juga:
- Relawan Kresna 384 Wagir Bagi Takjil Gratis di Jalan Raya Kebonagung
- Bocah 6 Tahun Dilaporkan Hanyut di Sungai Kasin Kota Malang
- Aplikasi SIAPGRAK Bapenda Kota Malang Pastikan Pembayaran BPHTB Mulai Februari
- Serapan Perum Bulog Jatim Tembus di Angka 200 Ribu Ton Beras Per Februari
- Bupati Rio Lantik Ahmad Yulianto sebagai Pj Sekda Kabupaten Situbondo
Termasuk, massa meminta juga untuk menghapus pasal-pasal yang ‘membunuh’ kebebasan demokrasi untuk melindungi kekuasaan. Terakhir, melakukan pengawalan hingga tuntas terhadap kompleksitas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sumenep.
Dalam aksi itu, mahasiswa ditemui langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Dirinya mengatakan, pihaknya akan secepatnya bersurat terkait aspirasi mahasiswa yang menolak RKUHP. “Dalam minggu ini akan segera bersuratan ataupun nanti kalau ada waktu, saya secara langsung menyampaikan aspirasi mahasiswa,” paparnya. (dan/edo/gie)
















