Pemerintahan
Dinkes Sidoarjo Pastikan 6 PDP Corona Dirawat di 3 Rumah Sakit Rujukan
Memontum Sidoarjo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo memastikan saat ini ada 6 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di tiga rumah sakit rujukan yang ada di Sidoarjo. Rata-rata para pasien ini, statusnya masih menunggu hasil Swap Laboratorium yang dikirim ke Rumah Sakit Unair, Surabaya.
Keenam pasien itu, rinciannya 2 pasien dirawat di RSUD Sidoarjo, 2 pasien dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru serta 2 pasien lainnya dirawat di Rumah Sakit Siti Hajar, Sidoarjo.
“Dari keenam pasien itu, dua diantaranya yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Mitra Keluarga adalah pasangan suami istri (pasutri),” terang Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, dr Syaf Satriawarman, Rabu (18/3/2020) saat hearing bersama Komisi D DPRD Sidoarjo, Dinkes, RSUD, RS Mitra Keluarga dan RS Siti Hajar Sidoarjo di ruang rapat DPRD Sidoarjo.
Lebih jauh, Syaf memaparkan selain ada pasien yang dirawat di rumah sakit itu, Dinkes Pemkab Sidoarjo memiliki tugas untuk membentuk Satgas Penanganan Virus Corona (Covid-19). Rencananya, Satgas itu bakal dibawa kendali Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sidoarjo.
“Tugas Satgas ini akan menangani masalah penyebaran Covid-19 itu. Termasuk soal mendata ulang Orang Dengan Resiko (ODR) jumlahnya mencapai 324 orang. Apalagi 142 diantara ODR itu belum terdeteksi alamatnya karena tidak memberikan alamat sebenarnya,” imbuhnya.
Saat ini, sebelum Satgas Penanganan Virus Covid-19 terbentuk, Dinkes Pemkab Sidoarjo juga sudah membagikan masker dan hand sanitizer untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu juga membagikan thermal gun (alat pengukur suhu tubuh).
“Kami pun menyiapkan baju penanganan Virus Corona atau Hasmat (astronot) 30 unit di setiap puskesmas serta rumah sakit rujukan dengan makaimal 30 baju per rumah sakit rujukan yang ada di Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori menegaskan Dinkes Pemkab Sidoarjo harus segera membentuk Satgas itu. Alasannya, agar penanganan bisa tertangani secara maksimal.
“Tentu di dalam Satgas itu berisi sejumlah pihak terkait agar tidak menyulitkan dalam pendataan Orang Dengan Resiko (ODR), Orang Dalam Pemantauan (ODP), muapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Bahkan kalau ada yang positif meski belum ada penangannya tidak menyebar kemana-mana. Termasuk soal SOP penanganan setiap pasien,” tandasnya. Wan/yan