Lumajang

Dinsos Lumajang Usulkan 113 Calon Penerima Santunan Kematian Covid-19 Senilai Rp 15 Juta

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Bantuan santunan kematian Covid-19, langsung ditransfer ke rekening ahli waris. Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 Tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Ahli waris korban Covid-19, akan menerima santunan kematian sebesar Rp 15 juta.

Hal itu, disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Nana Indra Wahyuni. Menurut Nana, bahwa santunan kematian tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Sesuai tahapannya, pemohon (ahli waris korban Covid-19) mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan kepada Dinas Sosial.

Baca Juga : Paska Disegel, Tambak Udang PT Bumi Subur Lumajang Diduga Tetap Buang Limbah

“Kemudian, Dinsos Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data dan menyerahkan usulan tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan verifikasi dan validasi data dan memberikan surat rekomendasi untuk diajukan ke Dirjen Linjamsos cq Direktur PSKBS Kemensos RI. Setelah mendapat persetujuan, dana santunan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” ungkapnya, Senin (08/02) tadi.

Advertisement

Menurutnya, sampai saat ini, Dinsos Kabupaten Lumajang telah mengusulkan 113 calon penerima santunan kematian korban Covid-19. “Dinsos Kabupaten Lumajang hanya melakukan fasilitasi terkait pengusulan calon penerima santuan kematian,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021, pihaknya sudah enam kali mengusulkan calon penerima, dengan total 113 calon penerima. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi pencairan, karena itu wewenang pusat.

“Untuk menginformasikan program tersebut, Dinsos Kabupaten Lumajang sudah melakukan sosialisasi melalui pihak kecamatan untuk kemudian disebarluaskan di wilayah masing-masing,” paparnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas