Pemerintahan
Dinsos Sidoarjo Siapkan Rp 27 Miliar Untuk Bansos Covid-19 Tahap Dua
Memontum Sidoarjo – Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Pemkab Sidoarjo untuk warga terdampak Covid-19 tahap dua yang sebelumnya dijanjikan bakal disalurkan Mei 2020 molor. Kendati demikian, Dinas Sosial sudah menyiapkan anggaran Rp 27 miliar untuk bantuan warga terdampak Covid-19 tahap kedua yang bakal dicairkan Juni 2020 ini.
Namun, bantuan yang sebelumnya diberikan berupa sembako senilai Rp 150.000, dalam tahap kedua ini bakal dicairkan dalam bentuk uang tunai. Selain itu, nilainya juga dinaikkan menjadi Rp 200.000 per penerima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan berkaca pada pembagian bantuan sosial sebelumnya, untuk bantuan dari APBD Sidoarjo yang awalnya dibagi dalam bentuk sembako akan ada perubahan dalam pembagian Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua ini.Yakni bantuan akan diberikan ke penerima secara tunai.
“Bukan hanya dibagikan secara tunai. Tapi nilainya juga bakal dinaikkan menjadi Rp 200.000. Sekarang anggarannya sudah kami siapkan total Rp 27 miliar,” terang Tirto Adi seusai rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, Senin (08/06/2020).
Rencananya, kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo ini, bantuan dari APBD Pemkab Sidoarjo itu bakal dibagikan ke 135.572 penerima. Hal itu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Penyaluran Bansos tahap kedua akan segera dibagikan, lebih cepat lebih baik. Kami juga bakal menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Arta untuk penyaluran bantuan tahap dua ini,” ungkapnya tanpa bisa merinci waktu pencairannya.
Selain itu, Tirto juga memaparkan sejumlah progres pembagian bansos lainnya. Untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jatim misalnya, untuk tahap pertama pembagian JPS sudah terdistribusikan 95,56 persen.
“Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI masih 65 persen,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori kembali mengingatkan agar pembagian Bansos tahap kedua tidak lagi banyak terjadi karut marut dalam pembagian dan pencairannya. Salah satu yang disoroti adalah data penerima Bansos yang dinilai tumpang tindih itu.
“Karena itu, perlu realisasi untuk pembentukan tim verifikasi data yang lebih independen. Untuk percepatan perlu tim verifikasi. Bisa tim gabungan Dinas Sosial, Dispendukcapil, atau ditambah dari dinas lainya,” pungkas politikus senior PKB ini. Wan/yan