Probolinggo

Dirjen Migas Serahkan Surat Pengajuan Ijin Pembangunan Jaringan Gas Kepada Walikota Probolinggo

Diterbitkan

-

Dirjen Migas saat serahkan surat pengajuan ijin kepada Wali Kota Probolinggo (istimewa Humas Pemkot Probolinggo)

Memontum Probolinggo—Rencana pembangunan jaringan gas (jargas) bumi di ribuan calon pelanggan (capel) di Kota Probolinggo memasuki babak baru. Bahkan, saat ini ada penambahan penerima manfaat yang sebelumnya hanya 5000 KK kini ditambah menjadi 5025 KK. Penunjukkan pelaksana proyek pun bakal dipilih oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Informasi itu disampaikan oleh PPK Jargas Paket IV dan V Dirjen Migas Kementerian ESDM Agung Kuswandono dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Agung Prasetyo, saat audiensi  bersama Wali Kota Probolinggo Rukmini, Selasa (20/3) sore di ruang transit kantor pemkot. Wali Kota didampingi Sekda dr Bambang Agus, Asisten Administrasi Umum Rey Suwigtyo, Kabag Administrasi Perekonomian Chairul Anwar dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga di Kota Probolinggo ini menggunakan APBN. Namun pembayaran, operasional dan penarikan pembayaran dari warga dikelola oleh PT PGN. Agung Kuswandono menjelaskan, bahwa bersama tim dari Dirjen Migas dan PT PGN mengajak sejumlah calon kontraktor untuk melihat lokasi pemasangan pipa di beberapa titik lokasi.

“Tahapan yang sudah kami lakukan saat ini, serta kontraktor sudah di lapangan, artinya pekerjaan telah siap  dimulai. Kami perkirakan awal Juli sudah ada pengerjaan proyeknya. Untuk itu, sebanyak 5025 KK di satu kecamatan dan empat kelurahan itu, kami mohon untuk segera ditetapkan oleh Ibu Wali Kota agar tidak terjadi pergeseran jumlah,” katanya.

Advertisement

Empat kelurahan di Kecamatan Mayangan itu adalah Mayangan 1011 KK, Jati 618 KK, Mangunharjo 2848 KK dan Wiroborang 548 KK. Pasalnya, jumlah yang ditetapkan tersebut sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh Dirjen Migas pada tahun 2017 lalu.

“Kami akan mengurus izin prinsipnya, UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), setidaknya akhir Juni sudah ada (izinnya),” tutur Agung, yang pada waktu itu secara simbolis menyerahkan surat pengajuan izin ke wali kota.

Jargas ini direncanakan dapat mulai dimanfaatkan oleh warga pada 1 Januari 2019 atau diupayakan sebelum Wali Kota Rukmini paripurna tugas. Namun, dalam rapat koordinasi waktu itu disepakati pada saat Hari Jadi Kota ke 659 Kota Probolinggo akan mulai didahulukan untuk 659 KK/capel sebagai tanda dimulainya operasional jargas di kota. Agung dan pihak PT PGN pun menyanggupi permintaan tersebut.

“Alhamdulillah, terimakasih bisa nambah lagi jumlah penerimanya yang semula 5000 ditambah 25 lagi, alhamdulillah. Mudah-mudahan ke depannya bisa nambah lagi sesuai dengan jumlah KK yang ada di Kota Probolinggo. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat (diutamakan masyarakat berpenghasilan rendah),” ujar Rukmini.

Advertisement

“Kami akan membantu izin yang disiapkan. OPD terkait yang menangani, DPMPTSP dan DLH untuk dibantu urusan izinnya. Sekali lagi, kami sangat bersyukur banget dengan bantuan ini,” tambahnya.

Untuk meminimalisir masalah terkait proyek ini, Agung Kuswandono berjanji akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR. Karena saat proyek jargas ini berjalan, Dinas PUPR juga punya proyek di beberapa lokasi yang akan dilintasi jargas tersebut. Kepala Dinas PUPR Amin Fredy pun meminta working plan untuk mensinkronkan proyek yang ada.

“Ya, kami akan koordinasi dengan dinas terkait sambil membawa kontraktor sebelum pelaksanaan proyek untuk mensinkronkan dengan program OPD,” kata Agung.

Sore kemarin, pihak Dirjen Migas juga menyerahkan surat undangan resmi kepada Wali Kota Rukmini terkait kegiatan di Jakarta, pada 23 Maret mendatang. Dirjen mengundang semua kepala daerah yang menerima bantuan jargas APBN sekaligus menandatangani sejumlah MoU (Memorandum of Understanding) terkait pengerjaan proyek tersebut. (pix/nay)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas