Jombang
Disdagrin Jombang Bantu Fasilitasi Penertiban Keamanan Pangan dan Sertifikat Halal

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, memfasilitasi Sertifikat Penerbitan Keamanan Pangan dan Proses Sertifikat Halal. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Pemerintah Kabupaten Jombang, Hari Oetomo.
Disampaikannya, pelayanan dan konsultasi penerbitan keamanan pangan dan proses sertifikat halal, dilakukan di Bidang Perindustrian Disdagrin. Syarat dan ketentuan, diantaranya memiliki NIS dan NPWP, usaha yang dijalankan minimal dua tahun hingga modal perusahaan tidak berasal dari PMA. Lalu, lokasi usaha di wilayah Kabupaten Jombang dan pelaku usaha adalah warga Jombang.
“Alur penerbitan aplikasi SPP-IRT, yaitu dimulai dari NIB terbit, pengajuan SPP-IRT, input data produk, input label produk serta analisa sistem (pengajuan ditolak atau pengajuan diterima),” ujarnya, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Lebih lanjut Hari Oetomo menambahkan, dari pengajuan SPP-IRT dengan cara pengisian data pelaku usaha, nama pelaku usaha, nama usaha, Provinsi, Kabupaten/Kota, Alamat lengkap, NIB dan nomor KTP. Sedangkan untuk input data produk dengan cara pilih jenis produk pangan, pilih nama produk pangan, pilih jenis kemasan, proses produksi, cara penyimpanan, masa simpan, yang selanjutnya analisa sistim.
Dari situ, paparnya, sistim akan menganalisa apakah SPP-IRT bisa diterbitkan. Sedangkan untuk alur proses sertifikat halal, yaitu permohonan sertifikat halal bagi pelaku usaha, pemeriksaan kelengkapan dokumen, menetapkan lembaga pemeriksaan halal, memeriksa atau menguji kehalalan produk, menetapkan kehalalaan produk dan menerbitkan sertifikat halal.
Baca juga :
- Dua Balita dan Empat Anak Kecil Jadi Korban Truk Pelayat Alami Rem Blong Probolinggo
- Ratusan Pembalap Jatim Meriahkan Drag Bike Situbondo Dandim Cup 2023
- Sambut Kurban, Bupati Lamongan Launching Bursa Hewan Ternak untuk Kurban melalui Aplikasi Si Sapi
- Sekolah Unggulan yang Digagas Bupati Kediri Dibuka, Maju dan Keluar dari Zona Kemiskinan Jadi Motivasi
- Truk Membawa Rombongan Puluhan Pelayat Alami Rem Blong di Probolinggo, Satu Meninggal dan Puluhan Dirawat
“Data pelaku usaha diantaranya NIB. Lalu, penyella halal melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat penyella halal atau keputusan penetapan penyella halal,” paparnya.
Nama dan jenis produk, tambahnya, harus sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan di sertifikat halal. Sedangkan daftar produk dan bahan yang digunakan, diantaranya bahan baku, bahan tambahan dan bahan pemotong. Proses pengolahan produk yaitu pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan, pengemasan dan penyimpanan produk jadi.
“Dokumen sistem jaminan halal suatu sistem manajemen yang disusun, ditetapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal dan untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal,” lanjutnya.
HAKI Cipta dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yaitu data pencipta, data pemegang Hak Cipta dan Dokumen, dilampirkan salinan resmi akta pendirian badan hukum (bila ada). Lalu, scan NPWP perorangan atau perusahaan, contoh ciptaan, scan KTP pemohon dan pencipta. Surat pernyataan (menyatakan ciptaan tersebut asli) dan Bukti pengalihan Hak Cipta.
“Merk dagang atau jasa, data yang harus disiapkan yaitu Dokumen (scan KTP, NIB, NPWP), logo merek (disimpan dalam bentuk digital dengan format jpg), tanda tangan (disimpan dalam bentuk digital dengan format jpg), warna (jika merek yang dimohonkan pendaftarannya menggunakan unsur warna ), kelas (kelas barang dan/atau kelas jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis jas,” ungkapnya. (azl/sit)

-
Hukum & Kriminal2 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu6 hari
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal2 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu6 hari
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan