Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Terapkan sistem Zonasi untuk PPDB Jenjang SMP

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, masih membuka jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP melalui jalur zonasi. Kepala Disdikbud, Suwarjana, menjelaskan itu akan dimulai pada 13 hingga 15 Juni 2022 pekan depan.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, mengaku telah melakukan antisipasi dengan mendata seluruh lokasi peserta didik se-Kota Malang. Pihaknya, juga mengatakan bahwa dalam pendaftaran jalur zonasi ini rawan mengalami kendala.
“Sekarang warga lulusan SD/MI Kota Malang, itu sudah kami antisipasi sebelumnya. Sebelum lulus di kelas 6 kemarin orang tua sudah mengumpulkan KK ke sekolah, sudah dimasukkan ke aplikasi kami dan sekarang di database. Begitu masukkan NISN dan NIK nanti muncul dan tinggal memilih pilihan sekolah terdekat,” jelas Suwarjana, Kamis (09/06/2022).
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Untuk mekanisme PPDB SMP jalur zonasi menggunakan teknik tarik garis lurus (titik koordinat), yang langsung menghitung jarak dari titik rumah lalu ditarik lurus ke titik sekolah. Dengan mekanisme garis lurus seperti itu, maka bisa meminimalisir kejadian seperti dua tahun lalu.
“Mulai tahun kemarin, kami sudah pakai garis lurus titik koordinat, bukan jalur jalan map. Terbukti tahun kemarin minim tidak ada komplain karena kami gunakan garis lurus. Kalau sudah pakai garis lurus, tidak ada yang akan dipertanyakan lagi,” ujarnya.
Apabila pendaftar masih memiliki kendala terkait PPDB SMP jalur zonasi, maka bisa langsung merujuk ke posko pengaduan yang telah disediakan. Seperti yang diketahui, Disdikbud Kota Malang kini membuka banyak posko PPDB. Ada sekitar 207 posko untuk SD dan SMP di setiap sekolah di Kota Malang.
“Misal, masalah kok kiranya rumah saya kurang dekat dengan aslinya, monggo (silahkan, red) nanti bisa di lihat bareng bareng di Posko,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan call center atau nomor pengaduan khusus. Yakni di nomor 0813-5896-1581. Nomor aduan itu akan ditutup ketika pelaksanaan PPDB telah usai.
“Saya kira sudah tidak akan ada kesalahan lagi. Kami optimisitis tidak ada kendala berarti dari PPDB tahun ini,” imbuhnya. (rsy/sit)
















