Pendidikan
Dispendik Surabaya Siap Bantu Sekolah Dapatkan Rekom Asesmen untuk Pembelajaran Tatap Muka
Memontum Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya belum bisa memberikan asesmen untuk 49 sekolah menengah pertama (SMP), yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Belum adanya asesmen ini, disebabkan kurang lengkapnya persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat dispendik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, mengatakan bahwa SOP itu dibuat mengacu pada aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Agar sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya dapat melaksanakan PTM, wajib mengikuti SOP yang berlaku. Yang pertama, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa,” kata Aji, Kamis (25/11/2021).
Sedangkan kedua, kata dia, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi. Mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.
“Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya,” ujarnya.
Aji menjelaskan, bahwa hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. “Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa sekolah juga harus mengupload video maupun foto ketika simulasi PTM. Karena, ada beberapa yang belum mengupload-kan. Sehingga, pihaknya mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Aji juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan. “Kami sudah membuat sistem untuk memanage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang,” jelasnya.
Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM, ada 105 sekolah. Ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.
“Jadi, ada sekitar 60an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring, yang dipimpin oleh Pak Kepala Dispendik dan bidang sekolah menengah. Kita tanya, apa saja sih yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Saat ini, tambahnya, sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.
“Insyaallah, kemarin 149 itu sudah Swab RT-PCR dan berjalan. Karena memang di sini kita terkena aturan terkait SKB 4 Menteri, sehingga sesuai dengan inmendagri tetap di level 1 pun harus mengacu pada SKB 4 menteri,” terangnya. (ade/sit)