Kabupaten Malang
Dispenduk Capil Kabupaten Malang Lakukan Pengguntingan Blanko e-KTP
Memontum Malang–Maraknya kasus pembuangan e-KTP di areal persawahan di Jakarta beberapa hari lalu membuat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di setiap daerah untuk melakukan pengguntingan e-KTP rusak,ternasuk melaporkan ke Dirjen Dukcapil.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Dr Ir Sri Meicharini MM, Kamis (23/12/2018) siang.
Menurutnya,permasalahan tersebut memang ramai dibicarakan kalangan masyarakat luas, namun untuk di wilayah Kabupaten Malang tidak ada persoalan terkait hal tersebut.
“Di Kabupaten Malang sepanjang tahun 2018 masih aman dan tidak ada gejolak tentang hal tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Rini,ada persoalan e-KTP yang rusak atau penggantian kartu dikarenakan status, domisili yang berubah, namun masih terbilang sangat minim sekali.
” Hingga bulan Desember 2018 ini e-KTP yang rusak dan diganti hanya tercatat 5 keping, dan kita gunting dan dikumpulkan di kantor. Setelah itu kita laporkan ke pusat mengenai hal tersebut,” jelasnya.
Selain itu,tambah Rini, pihaknya telah menjalankan aturan yang sesuai dengan imbauan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Di Kabupaten Malang aman kami telah melakukan prosedur pengamanan sesuai SOP,” pungkasnya. (sur/oso)