Kabupaten Malang

Dispenduk Capil Kabupaten Malang Lakukan Pengguntingan Blanko e-KTP

Diterbitkan

-

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang,Dr.Ir. Meicharini MM. (dok)

Memontum Malang–Maraknya kasus pembuangan e-KTP di areal persawahan di Jakarta beberapa hari lalu membuat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di setiap daerah untuk melakukan pengguntingan e-KTP rusak,ternasuk  melaporkan ke Dirjen Dukcapil.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Dr Ir Sri Meicharini MM, Kamis (23/12/2018) siang.

Menurutnya,permasalahan tersebut memang ramai dibicarakan kalangan  masyarakat luas, namun untuk di wilayah Kabupaten Malang tidak ada persoalan terkait  hal tersebut.

“Di Kabupaten Malang sepanjang tahun 2018 masih aman dan tidak ada gejolak tentang hal tersebut,” ungkapnya.

Advertisement

Lanjut Rini,ada persoalan e-KTP yang rusak atau  penggantian kartu dikarenakan status, domisili yang berubah, namun masih terbilang sangat minim sekali.

” Hingga bulan Desember 2018 ini e-KTP yang rusak dan diganti hanya tercatat 5 keping, dan kita gunting dan dikumpulkan di kantor. Setelah itu kita laporkan ke pusat mengenai hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu,tambah Rini, pihaknya telah menjalankan aturan yang sesuai dengan imbauan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Di Kabupaten Malang aman kami telah melakukan prosedur pengamanan sesuai SOP,” pungkasnya. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas