Kabupaten Malang
“Mirasantika” Turen Terjaring Operasi Lilin 2018
Memontum Malang–Miransantika yang terjaring di Turen, bukanlah lagu karya Rhoma Irama, melainkan minuman keras yang sampai akhir tahun akan dilibas pihak kepolisian di Jawa Timur melalui Operasi Lilin 2018 dalam rangka cipta kondisi agar situasi kondusif.
Dua hari saja, Selasa – Rabu (11-12 Desember 2018), jajaran Polsek Turen (Jajaran Polres Malang) menggerebek rumah atau toko penjual minuman keras di wilayah Turen.
Di Jalan Gunung Ceneng III Turen, petugas menyita barang bukti sebanyak 5 botol miras Tomi Stanley, sebotol Alchico, sebotol Mc Donald, sebotol Jackture.
Di Jalan Branjangan RT03/RW04, Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, anggota Polsek Turen menyita 12 botol miras jenis trobas. Di jalan yang sama beda RT, anggota Polsek Turen menyita barang bukti berupa 13 botol miras Trobas.
Mengutip lirik lagu Mirasantika Rhoma Irama, semoga pihak kepolisian terus menggelar operasi rutin dan membina masyarakat akan berbahayanya dampak alkohol dalam kandungan minunan keras.
“Gara-gara kamu orang bisa menjadi gila,
Gara-gara kamu orang bisa putus sekolah,
Gara-gara kamu orang bisa menjadi edan,
Gara-gara kamu orang kehilangan masa depan,”. (oso)