Kabupaten Malang

Dispenduk Capil Kabupaten Malang Terbitkan 95.000 Lembar Suket

Diterbitkan

-

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Ir Sri Meicharini, MM. (H.Mansyur Usman/Memontum.Com)

Memontum-Malang–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mencatat, sebanyak 95 ribu surat keterangan (suket) masih belum bisa dicetak.

Dr Ir Sri Meicharini Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang mengatakan, sebanyak 95 ribu suket yang telah diterbitkan sejak akhir tahun 2018 hingga saat ini  masih belum dicetak untuk menjadi KTP elektronik.

Itu karena tipisnya persediaan blanko KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat Jakarta.

“Sebanyak  95 ribu suket baru maupun perpanjangan belum bisa dicetak. Didalamnya termasuk rekap mulai tahun 2015, 2016, dan 2017 karena 2018,” ujar ibu yang akrab disapa Rini ini.

Advertisement

Lanjut Rini, pihaknya telah mengajukan penambahan blanko e-KTP. Akan tetapi hanya akan mendapatkan 1.000 keping blangko saja

“Untuk stok blanko e KTP di kantor kecamatan sudah habis sama sekali. Tapi dalam minggu ini Insyaallah akan dapat 2.500 keping,” jelasnya.

Tambah dia, dengan  berkurangnya stok blangko e-KTP ini disebabkan karena berapa faktor. Salah satunya pemerataan pembagian blanko di daerah-daerah.

“Kami telah berkomunikasi dengan Kemendagri, dan mereka bilang jika blankonya ada tapi terbatas. Janjinya (Kemendagri) bakal menambah penyaluran blanko dalam Januari ini,” ulas Rini mengakhiri. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas