Kediri
Dispendukcapil Kabupaten Kediri Jangkau 26 Kecamatan dengan Lima Program Pelayanan Inovasi
Memontum Kediri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan prima, demi memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat. Bahkan, lima program yang menjadi inovasi dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri, seperti Sahaja Lekat, Sahaja Online Desa, Penghapusan Denda, Sahaja Keliling hingga Sahaja Online, terus di update agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat dalam pengurus dokumen kependudukan.
“Jadi, kami terus melakukan pembaharuan terhadap lima program yang menjadi inovasi kami. Tujuannya, agar pelayanan kami lebih maksimal kepada masyarakat. Dan lima program pelayanan kami itu, sekarang sudah hadir di 26 kecamatan,” terang Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, Selasa (06/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Sementara salah satu IT desa yang berada di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Masfuad, mengaku bahwa dengan adanya inovasi-inovasi dari Dispendukcapil, maka kecamatan atau pemerintahan kecamatan menjadi sangat terbantu. “Aplikasi yang keseluruhanya berbasis online, ini dirasa sangat cepat dalam pelayanan. Karenanya, inovasi juga berdampak di desa yang menjadi cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap,” kata Masfuad.
Dirinya juga menambahkan, pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online, sangat jauh perbedaannya. Terutama, terkait efisiensi waktu dimana pelayanan online tidak butuh memakan waktu lebih dari 20 menit perberkas.
“Kini dengan semua berbasis online, kami sebagai petugas di tingkat desa sangat merasakan manfaatnya. Untuk penginputan data, pun juga semakin cepat,” urai Masfuad. (pan/sit/adv)