Lumajang
Bunda Indah Kembali Berikan Bantuan BLT DBHCHT dan Sosialisasi Cukai untuk Buruh Tani hingga Buruh Pabrik di Lumajang
Memontum Lumajang – Sebanyak 1.300 penerima manfaat yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kecamatan Pasirian, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan itu, diserahkan langsung secara simbolis Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Balai Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Selasa (06/12/2022) tadi.
Dalam arahannya, Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, menyampaikan bahwa bantuan BLT senilai Rp 1,5 juta perorang atau penerima manfaat, disalurkan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI). “Jadi, bantuan ini dalam bentuk rekening bank dan ini terhitung selama lima bulan. Sehingga, perbulannya itu mendapat Rp 300 ribu,” paparnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Selain itu, tambahnya, bantuan tersebut juga sudah untuk kesekian kalinya disalurkan oleh pemerintah. Bantuan ini, setelah Kecamatan Tempeh, Sumbersuko serta beberapa kecamatan lain di Kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan itu, Bunda Indah berharap, agar bantuan tersebut nantinya dapat bermanfaat untuk mendukung keperluan masyarakat sehari-hari. “Mudah-mudahan, bantuan ini nanti bisa bermanfaat banyak bagi bapak ibu sekalian,” ujarnya.
Selain pembagian BLT, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, yang diisi oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Andi Hermawan. (kom/adi/sit)