Sumenep
Disperindag Akui Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Memontum Sumenep- Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Sumenep akui banyaknya rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat. Peredaran rokok ‘bodong’ tersebut setiap tahunnya semakin bertambah banyak. Ada banyak rokok ilegal dan berbagai macam merek yang beredar disumenep. Baik diwilayah daratan maupun kepulauan.
Disperindag Kabupaten Sumenep melalui Kabid Perdagangan Cicik Suryaningsih mengatakan memang masih ada peredaran rokok yang tanpa cukai itu. Memang masih banyak rokok ilegal yang beredar bahkan di setiap kecamatan ada rokok bodong itu. (19/3/2019)
“Itu sudah semua mas. Kami sudah turun kebawah. Kami sudah memberikan pengawasan dan pembinaan kepada toko-toko agar tidak lagi menjual rokok ilegal tersebut”, tandasnya.
Tak sulit menjumpai rokok-rokok ilegal yang ada di sekitar masyarakat. Bisa dipastikan di setiap toko yang ada di Sumenep terutama diwilayah pedesaan menjual rokok ilegal. Namun fakta-fakta ini tidak serta merta diterima oleh semua pemilik toko.
Salah satunya adalah Tohir, 25. Ia mengatakan bahwa peminat rokok ilegal lebih banyak ketimbang rokok yang ada bandrolnya. Disamping karena harganya jauh lebih murah, juga rasanya tidak kalah dengan yang legal.
Ia juga menambahkan bahwa ia tidak akan berhenti menjual rokok-rokok ilegal tersebut. Karena permintaan setiap harinya semakin bertambah. Kali ini pemerintah dibuat bingung dengan adanya masalah tersebut yang jika dibiarkan akan semakin menjadi peredarannya. Disisi yang lain masyarakat menginginkan rokok yang murah. (rom/edo/yan)