Sumenep
Ngeri! 16 Kades Kepulauan Diperiksa Polres Sumenep
Memontum Sumenep – Proses pemeriksaan 19 Kepala Desa (Kades), Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean sudah hampir rampung. Saat ini Penyidik Polres Sumenep, sudah memeriksa 16 kepala desa, terkait dugaan penyimpangan APBDes TA 2015, 2016 dan 2017. Sehingga, data dari 16 kepala desa terperiksa, sudah ditangan penyidik.
“Berdasarkan hasil keterangan dari penyidik ada 16 Kepala Desa yang telah dimintai keterangan. Jadi hanya tinggal tiga desa yang belum diperiksa dalam kasus dugaan peyimpangan APBDes selama 3 tahun berturut-turut,” kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa (20/3/2019).
Sedangkan dari ke 16 Kades yang sudah diperiksa penyidik, diantaranya Kepala Desa Pandeman, Kalinganyar, Pabian, Sambakati, Sawah Aumur. Tidak hanya itu, Kepala Desa Laok Jangjang, Duko, Kali Katak, Angonangon, Kolokolo, Angkatan, dan Kepala Desa Paseraman, juga sudah diperiksa penyidik. Sisanya akan dimintai keterangan secara bertahap.
Namun, mantan Kapolsek Sumenep Kota itu belum menentukan kapan pemeriksaan tiga Kepala Desa bakal dilakukan. “Ini kan hanya sebatas klarifikasi atas adanya laporan itu. Soal waktu kami akan koordinasi lagi dengan penyidik,” tegasnya.
Sebelumnya tersebar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa.