Kota Malang
Disperindag Malang Upayakan Kurangi Kebocoran PAD Melalui e-Retribusi
Memontum Malang—Dalam upaya mengurangi kemungkinan kebocoran PAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang punya strategi baru, terutama dalam mengakomodir retribusi pasar. Tahun 2019, bekerjasama dengan perbankan, Disperindag Kabupaten Malang akan menggunakan sistem e-Retribusi untuk mengakomodir pembayaran retribusi di 34 pasar yang ada di Kabupaten Malang.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan bahwa dengan diterapkannya e-retribusi ini ada banyak hal yang bisa dapatkan. “Yang pasti dari segi kebocoran pasti akan berkurang,” kata Panca-sapaan akrabnya.
Ditemui di ruang rapat Kantor Bupati Penndopo Panji Kepanjen, Panca menambahkan bahwa penerapan e-retribusi ini akan menghemat anggaran untuk pencetakan karcis. Sebab sesuai dengan konsep smart city maka alat pembayaran retribusi akan diubah dalam bentuk kartu.
Perubahan ini juga didukung dengan disahkannya perubahan berda tentang Retribusi akhir tahun ini. Jika tahun 2017 lalu target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar ditargetkan bisa menyentuh angka Rp 5,7 miliar, tahun ini justru meningkat hingga Rp 6,8 miliar. “Tahun depan (2019) kami targetkan naik menjadi Rp 6,9 miliar, salah satu upayanya ya lewat e-retribusi ini,” beber mantan kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut.
Yang harus dikebut saat ini, masih kata Panca yakni pemetaan terhadap kondisi pasar di Kabupaten Malang. “Karena pasar kita ini kan ada empat tipenya mulai I – IV, juga untuk menentukan apakah pedagang kaki lima juga harus ikut didata atau tidak, ini yang masih harus kita kaji bersama,” jelas Panca.
Sementara itu, Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai inisiator serta pemegang MoU dengan Pemkab Malang dalam program e-Retribusi dan e-PBB menyampaikan bahwa kartu e-Retribusi ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran retribusi. Perwakilan BNI Kantor Cabang Brawijaya Richard Prayoga dihadapan para pimpinan pasar menyampaikan bahwa kartu retribusi ini juga bisa digunakan kegiatan keuangan lainnya.
“Bisa sebagai kartu identitas pedagang, tabungan, kartu belanja, dan bahkan sebagai penyalur program priritas pemerintah seperti halnya bantuan PKH (program keluarga harapan),” kata Richard. Di Kabupaten Malang, pencanangan proram e-Retribusi ini sendiri baru diterapkan di Pasar Gedog Wetan Kecamatan Turen.
Sesuai dengan resolusi industri 4.0 yang dicanangkan dalam nawacita Presiden RI Joko Widodo bahwa e-retribusi ini merupakan salah satu upaya untuk penerapan smart city di daerah-daerah. Selain mengurangi potensi kebocoran dan peningkatan PAD, konsep e retribusi yang diusung BNI ini juga dapat meningkatkan efektifitas kinerja petugas UPT pasar dilapangan. “Kalau tadinya harus menulis satu per satu pada karcis, sekarang tinggal gesek saja dengan menggunakan alat ADC (analog to digital converter) dan bisa langsung terhubung pada database,” tukasnya. (*yan)