Sidoarjo
Ditemukan Oknum Sopir Lempar Uang, 40 Pelanggar Ditilang Polisi
Memomtum Sidoarjo – Mendapati petugas Polsek Krembung berjajar disepanjang jalan raya Krembung, menghubungkan Prambon dan sebaliknya dalam rangka Operasi Zebra 2018.Kegiatan tersebut hari ke-4 dipimpin langsung,Kapolsek Krembung AKP Guntoro,pada Jumat (2/11/2018) pagi.
Tidak disangka pengguna jalan terutama roda dua,yang melihatnya langsung berusaha kabur menyelamatkan diri berserta kendaraannya menghindari razia tersebut.Tak hanya itu,nampak sopir truk belum diketahui identitasnya.Nekat melemparkan lipatan uang sebesar Rp.5 ribu, diikat menggunakan karet.
Apapun alasan mereka,pengguna jalan roda dua maupun roda empat jika ditemukan pelanggaran.Tidak membawa kelengkapan,surat surat kendaraan STNK dan SIM.Maka kami tidak segan-segan, memberikan sanksi tegas berupa surat tilang,ucap Kapolsek Krembung AKP Guntoro
Diungkapkan,Guntoro dalam kiat selama 4 hari sejak 30 Oktober 2018 lalu.Pihaknya menindak tegas 40 pelanggaran,dan pelanggaran yang dilakukan pengendara rata-rata tidak memiliki SIM. Diutamakan pada potensi laka lantas,seperti berkendara menggunakan handpone,anak-anak dibawah umur,jelasnya
Menyinggung persoalan terkait pelemparan uang,dilakukan oknum sopir yang tidak diketahui identitasnya.Pihaknya tidak tahu persis,namun jangan coba-coba dan sekali-kali melakukan hal itu. Sebab himbauan sebelumnya, sudah kami viralkan terlebih dahulu ke media sosial, tegasnya Guntoro (gus/yan)