Kota Malang

DLH Kota Malang Gelar Opsgab ke Titik Pembuangan Sampah Liar

Diterbitkan

-

DLH: Persiapan Opsgab oleh DLH Kota Malang dalam mengatasi persoalan sampah. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Itu dilakukan, untuk mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, menyampaikan bahwa di tahun 2025 ini DLH berkomitmen untuk menertibkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, dengan membuang sampah sembarangan akan mengakibatkan dampak buruk.

“Dalam opsgab tentu kami akan melibatkan jajaran samping, mulai TNI, Polri, serta perangkat daerah seperti lurah dan karang taruna. Opsgab ini kami lakukan untuk menertibkan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih melanggar aturan terkait pembuangan sampah,” ujar Roni, Kamis (30/01/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dikatakannya, bahwa langkah tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 45, disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah di luar tempat yang telah ditentukan.

“Beberapa waktu lalu, kami dari DLH masih menemukan warga yang membuang sampah sembarangan, salah satunya di sekitar Jembatan Pasar Gadang. Kemudian kami temui mereka dan langsung kami edukasi sesuai dengan perda yang berlaku,” tegas Roni.

Karena kejadian tersebut, DLH Kota Malang berencana menggelar operasi gabungan serupa secara rutin. Dengan sasaran utamanya di Jembatan Pasar Gadang dan Jalan Danau Jongge, kawasan Velodrome.

“Kami akan terus melakukan operasi gabungan secara berkala. Harapannya, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” imbuh Roni. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas