Kota Malang
DLH Kota Malang Pasang Bambu di Bangku Taman Jalan Ijen Akibat Kerap Digunakan Bermesraan
Memontum Kota Malang – Maraknya tindak asusila yang terjadi di bangku taman Jalan Ijen Kota Malang, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melakukan penyegelan bangku dengan bambu kayu. Langkah itu, mulai dilakukan Jumat (03/02/2023) tadi.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika hal itu dilakukan karena pihaknya masih akan mengkaji kembali terkait dengan perlu atau tidaknya kursi dekor yang telah terpasang di taman Jalan Ijen. “DLH Kota Malang melakukan upaya preventif kembali. Hal ini dilakukan, karena kami akan mengkaji kembali tentang perlu dan tidaknya kursi dekor disepanjang Jalan Ijen pasca terjadinya tindak asusila di lokasi tersebut,” kata Rahman.
Dalam pantauan Memontum.com saat melintasi taman di kawasan Jalan Ijen, masih didapati beberapa muda-mudi yang duduk santai. Namun, akibat penyegelan itu, mereka terpaksa memilih untuk duduk lesehan atau jongkok di dekat bawah kursi.
Baca juga :
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Salah satu remaja yang kerap kali duduk santai di bangku kawasan Jalan Ijen, Lutfia Indah, sangat menyayangkan penyegelan bangku tersebut. Sebab, akibat dari kesalahan salah satu orang, kini berdampak kepada semuanya.
“Saya sangat menyayangkan penyegelan itu. Karena seperti saya, suka duduk di kawasan ini, karena suasananya adem dan keluar tanpa mengeluarkan uang,” kata Indah.
Tak hanya Indah, salah satu pengendara ojek online, Fathan, juga menyayangkan hal itu. Sebab, dirinya sering menunggu orderan di bangku taman tersebut. “Saya sering ke sini untuk menunggu dapat orderan,” ujar Fathan. (rsy/sit)