Kabar Desa
Dokter Umar Berikan Resep Demokrasi Sehat saat Pandemi
Memontum Malang – Penanggung Jawab Satgas Covid–19 PCNU Kabupaten Malang, dr Umar Usman MM mengatakan, meski masih dihantui Covid-19, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi bisa menyehatkan demokrasi. “Meskipun Covid masih menghantui masyarakat, namun pada sisi lain pelaksanaan pilkada serentak bisa menyehatkan demokrasi,” tandas dr Umar Usman MM, Kamis (9/7/2020).
Pemilih Dikarantina, Harus Bisa Memilih
Pilkada 2020 sedikit memiliki tantangan. Salah satunya mengenai hak pilih. Pandemi Covid-19, membuat banyak orang dikarantina. Masuk perawatan di rumah sakit dan sebagainya. Belum lagi soal tenaga medis yang bekerja di rumah sakit.
Ada sedikit tantangan terhadap akses pemilih, terutama untuk ODP dan PDP di karantina. Kemudian tenaga medis tidak bisa pulang ke rumah dan tetap memilih. Dan lain-lain. Jadi akan ada banyak problem terkait akses hak pilih.
Hak pilih ini merupakan sesuatu yang paling esensial dalam pemilu sehingga pihak penyelenggara bisa memastikan semua orang yang mempunyai hak pilih berpartisipasi. Sebagai gambaran, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia memberikan solusi salah satunya lewat home voters.
Home voters ini hanya ditunjukan mereka yang pasien. Jadi PDP yang sudah positif, mereka tidak disarankan ke TPS. PDP ini menggunakan mekanisme pos.
Kemudian yang melakukan karantina, akan didatangi petugas lengkap dengan APD. “Yang karantina, itu didatangi petugas, dengan APD lengkap standard WHO dengan saksi-saksi, dan mereka memberikan hak pilihnya,” jelas dr Umar.
Untuk pemilih yang lain bisa tetap datang ke TPS. “Sedangkan untuk general voters di luar PDP dan karantina, tetap harus datang ke tempat pemilihan suara ke TPS dengan protokol-protokol,” tutur pria yang turut meramaikan kontestasi Pilbup Malang ini.
Demokrasi Sehat
Sebanyak 30 negara tetap menyelenggarakan pemilu di tahun 2020, misalnya Jerman, Perancis, Korea Selatan dan yang menunda tahun depan yakni Paraguay, Inggris, Kanada. Ada yang menggeser jadwal pelaksanaan tapi tetap di tahun 2020 misalnya Afrika Selatan, Austria, Polandia.
Indonesia tetap menjalankan pilkada karena ingin menjaga keberlangsungan demokrasi. Dalam sistem presidensiil, termasuk pada pemerintahan lokal, secara konstitusi jabatan kepala daerah berlaku prinsip fix term alias telah ditetapkan masa jabatannya.
Menunda pilkada dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik politik yang kontraproduktif dalam situasi penanganan Covid-19. Bila masa jabatan kepala daerah diperpanjang oleh pemerintah, oposisi atau penantang petahana akan menggugat karena hak konstitusionalnya untuk mencalonkan diri jadi terhambat. Ketidakpastian hukum dan politik akan terjadi.
Penundaan pemilu dengan alasan pandemi justru berpotensi memasung demokrasi, berdampak pada instabilitas politik di tengah pandemi jadi taruhan, kecurigaan, bahkan distrust pada pemerintah akan meningkat.
“Menariknya, dari hasil survei Litbang Kompas yang terbaru pada 5 Juni 2020, 64,8 persen publik tetap bersedia ikut serta saat pencoblosan jika pilkada tetap digelar saat pandemi,” terang pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.
Fokus Covid–19
Bila Pilkada harus ditunda, pemerintah harus mengangkat 270 penjabat kepala daerah. Ini tentu nya menjadi kesulitan tersendiri bagi pemerintah yang konsentrasi semua SDM dialokasikan untuk perang total melawan pandemi Covid-19. Warga dipastikan lebih banyak yang ingin dipimpin sosok gubernur, walikota, atau bupati definitif.
“Artinya skedul politik ini harus on the track dijalankan. Agar kesinambungan tata negara dan demokrasi terjaga,” urai pria asli Kepanjen ini
Saat ini, sangat penting bagi semua pemangku kepentingan kepemiluan baik penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, pemerintah, partai politik, dan peserta pilkada bersinergi total melindungi kesehatan publik sekaligus menjaga demokrasi.
Keyakinan bahwa pemilu adalah instrumen penting untuk memperkuat demokrasi sekaligus menegakkan kepastian hukum perlu diviralkan.
“Pilkada yang demokratis, aman dan sehat harus diwujudkan bersama-sama. Kesetaraan kompetisi antar kandidat, pemenuhan hak pilih dan penyelenggara pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat harus dijaga bersama,” pungkas dr Umar Usman. (*/yan)