Kota Malang
Dosen dan Karyawan Unikama Tolak Rektor Baru, Galang Tanda Tangan Penolakan
Bahkan menurut Pieter yang membuat aneh yakni setelah muncul SK, langsung ada baleho pengumuman pembayaran registrasi mahasiswa ke rekening baru yakni rekening BRI sejak 12 Februari 2018.
“Begitu mengeluarkan SK, timnya dia langsung membuat spanduk pengumuman pembayaran mahasiswa ke BRI sejak tanggal 12 Februari 2018. Pertanyaanya ada hubungan apa pergantian dengan pembayaran?. Sekan-akan kesannya pergantian ini ada hubungannya dengan keungan. Saya tegaskan siapapun yang mengelola kampus ini, selama masih bersengketa, baik mahasiswa yang bayar di BRI dan BNI itu aman.
Cuman faktanya yang bayar di BRI itu sedikit, paling di angka 100 sekian sekian, sedangkan di BNI sudah mencapai 5000 lebih mahasiswa. Jika dilihat dari itu mahasiswa lebih nyaman bayar di BNI karena sistemnya online begitu bayar langsung ke link bagian keuangan hingga mereka langsung bisa her regestrasi,” ujar Pieter.
Pieter mengatakan bahwa Unikama memiliki rekening BNI dan Niaga.
“ Kita di BNI dan Niaga. Pak Cristea karena merasa punya KemenkumHam, dia buka rekening di BRI . Tetapi karena rekening di BNI diblokir atas permintaan ketua yayasan yang lama, tidak bisa keluar seenaknya. Uang tetap bisa masuk dan baru bisa keluar jika ada tanda tangan Pak Sidja’i, Pak bakar dan Christea. Kemarin pas audiansi dengan mahasiswa, mereka meminta jaminan dana mereka. Kami menjamin dana mereka aman. Mereka bisa tetap kuliah dan bisa registrasi. Saya dari kemarin gak habis pikir, begitu SK pemberhentian dia terbitkan, kok pengumuman tentang rekening pembayaran. Ini kan terlihat yang dikejar bukannya suasana kampus yang kondusif, aman hingga suasana akademik bisa berjalan dengan baik. kok malah yang dikejar-kejar uang,” ujar Pieter.
Pihaknya kini masih menunggu hasil PTUN untuk melihat siapa yang benar. “Sekarang masih PTUN biar hakim yang menentukan benar tidaknya. Masa jabatan rektor itu 4 tahun. Periode ini saya menjabat rektor sejak Agustus lalu dengan demiukian saya baru menjabat 6 bulan. Dengan pencopotan ini, saya santai saja menanggapinya. Saya tidak pernah menganggap diperhentikan. Saya tetap koordinasi dengan pejabat structural dan mereka semua solid, dosen, karyawan solid. Mahasiswa juga menolak pengangkatan itu karena kuatir terjadi dualisme rektor. Kalau memang tadi ada penobekan baleho, mungkin itu terjadi karena reaksi dosen, karyawan dan mahasiswa karena tidak ingin terjadi dualisme rektor. Rabu besok, kami akan meminta pendapat kopertis,” ujar Pieter.
Sementara itu MS Alhaidary SH MH, kuasa hukum dari Sudja’i , ketua PPLP PT PGRI Malang, mentakan bahwa proses pergantian rektor itu ada aturannya dan tidak bisa serta merta dilakukan tanpa melalui aturan yang ada.
“Pergantian rektor itu kan maunya Christea. Semua itu ada aturan hukum. Kalau Christea mengatakan kalau pihaknya yang syah, maka Pak Sudjai juga berhak mengatakan dia yang syah. Kalau Christea mengatakan rektor yang sekarang syah, maka rektor yang lama juga syah. Apa dasarnya dia menganti rektor. Harus ada dasar hukumnya dan tidak bisa serta merta dia menganti karena memiliki AHU baru dan ijin dari MenkumHam, jangan seenaknya sendiri. Pak Pieter tidak pernah melakukan pelanggaran apapun dan jabatannya masih lama. Saat ini yang sengketa kan lembaga pendidikan, bukan Unikama. Unikama tidak terlibat apa-apa,” ujar MS Alhaidary. (gie/tw)