Kota Malang

Dosen dan Karyawan Unikama Tolak Rektor Baru, Galang Tanda Tangan Penolakan

Diterbitkan

-

Dosen dan Karyawan Unikama Tolak Rektor Baru, Galang Tanda Tangan Penolakan

Memontum Kota Malang — Suasana di kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 15.15, kembali memanas. Pemasangan baleho besar pengangkatan rektor baru Prof Tauhid Nur diturunkan dan dirobek oleh dosen dan karyawan serta sejumlah mahasiswa Unikama yang tidak ingin ada dualisme rektor dan menolak rektor baru.

Prof Tauhid Nur sendiri diangkat sebagai rektor baru oleh kubu Christea Frisdiantara, ketua PPLP PT PGRI (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Malang, berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018.

Dosen, karyawan serta mahasiswa ingin Dr Pieter Sahertian tetap menjadi rektor Unikama. Bahkan saat itu mereka membawa spanduk besar pengalangan tanda tangan yang bertuliskan.

“Sivitas Akademiki Universitas Kanjuruhan Malang menolak tegas adanya dualisme rektor di Unikama. Tolak pengangkatan rektor baru”.

Advertisement

Puluhan bahkan mungkin sampai ratusan, dosen, karyawan dan mahasiswa membubuhkan tanda tangan di baliho tersebut untuk menolak rektor baru. Bahkan salah seorang dosen wanita berteriak-teriak meminta PPLP PT PGRI Malang kubu Christea untuk keluar menemui mereka.

Dr Pieter Sahertian, Rektor Unikama. (gie)

Dr Pieter Sahertian, Rektor Unikama. (gie)

Sementara itu Rektor Unikama Pieter Sahertian, saat ditemua di ruang kerjanya mengatakan bahwa pemberhentian dirinya dari jabatan rektor Unikama oleh Christea, tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan.

( baca juga : Konflik Dualisme Yayasan Sulut Aksi Demo Mahasiswa Unikama )

“Saya tidak menganggap diperhentikan. Pemberhentian rektor itu ada aturannya. Diberhentikan kalau memang ada beberapa unsure. Unsure yang paling dekat dengan pemberhentian adalah karena pelanggaran kode etik. Pertanyaanya, pelangaran kode etik mana yang saya langgar?. Selain itu setiap pergantian itu harus ada persetujuan Senat. Tapi dia (Christea) memperhentikan tanpa ba bi bu, namun tiba-tiba muncul SK pemberhentian,” ujar Pieter.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas