SEKITAR KITA
DP3APPKB Situbondo Gelar Bimtek Pengisian Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Memontum Situbondo – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo menggelar Bimtek Pengisian Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023, di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo, Jumat (17/02/2023) tadi.
Kepala DP3APPKB Situbondo, H Imam Darmaji, menyampaikan bahwa dalam Bimtek ini, pihaknya mengingatkan kepada operator di masing-masing OPD, baik kecamatan dan desa, agar segera memperbarui data-data tentang KLA yang dibutuhkan untuk penilaian tahun 2023. Karena, KLA Kabupaten Situbondo dari peringkat Nindya tahun ini, bisa meningkat lagi ke peringkat utama.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Tentunya, ujarnya, untuk mencapai peringkat utama perlu perjuangan cukup keras dari semua OPD yang mempunyai indikator KLA, untuk mengisi dan memperbarui datanya. “Nilai indeks kita di angka 734,5. Sedangkan untuk peringkat utama, harus memperoleh nilai 801 sehingga butuh kurang lebih 67 poin. Nilai tersebut bisa tercapai, apabila indikator-indikator yang masih ada peluang peningkatan, semakin ditingkatkan. Isiannya oleh masing-masing OPD. Tadi syaratnya dengan melampirkan dokumen ataupun surat-surat keputusan yang mendukung pelaksanaan KLA dilakukan oleh masing-masing OPD,” ujarnya kepada Memontum.com
Dijelaskannya, bahwa KLA Kabupaten Situbondo, miliki peringkat Nindya dan diharapkan ke peringkat utama hingga peringkat Kabupaten Layak Anak. KLA merupakan kota atau kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan dengan mengintegrasikan komitmen dari semua pihak, dalam kebijakan program dan kegiatan berbasis hak anak. (her/gie)
















