Probolinggo

DPKH Himbau Kios Daging dan Jagal Potong Ternak di RPH

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Dalam rangka menciptakan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo menghimbau para pemilik kios daging dan jagal di Kabupaten Probolinggo untuk mengambil daging dan memotong ternaknya di Rumah Potong Hewan (RPH).

Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat segala urusan yang berkaitan dengan Hewan, Produk Hewan, dan penyakit Hewan. (Veteriner) dan segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan (Kesrawan) dan Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant), Jumat (28/05).

Baca Juga:

“Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah berupaya mendirikan 6 RPH. Dimana dalam RPH itu sudah disiapkan SOP (Standart Operasional Prosedur), baik sebelum maupun setelah sapi dipotong,” kata Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi.

Dengan adanya RPH ini jelas Yahyadi, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar semua para pemotong atau jagal itu menyembelih sapi di RPH. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menciptakan daging ASUH. Dimana daging-daging yang dihasilkan oleh RPH itu sudah melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas RPH.

Advertisement

“Alhamdulillah saya turun ke sejumlah pasar tradisional dalam rangka pengawasan dan pembinaan kepada kios-kios daging sambil memberikan tanda ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo berupa banner kepada kios-kios yang telah istiqomah menyembelih atau memotong sapinya di RPH,” jelasnya.

Menurut Yahyadi, dengan memotong ternak di RPH dapat memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan. Sebelum dipotong sapi itu diperiksa terlebih dahulu layak dan pantas sesuai dengan SOP yang ada untuk disembelih. Jika sudah layak maka segera dilakukan penyembelihan. “Setelah disembelih, dagingnyapun akan diperiksa oleh tim kita yang ada di RPH. Daging yang dihasilkan itu adalah daging yang betul-betul ASUH,” terangnya.

Dengan menyembelih ternak di RPH jelas Yahyadi, para pemotong dan para penyembelih ternak sapi itu memberikan kontribusi berupa PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Alhamdulillah, untuk PAD RPH ini dari target Rp 150 juta untuk tahun 2020 tercapai Rp 126 juta atau sekitar 85 persen,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para kios daging atau jagal yang telah memotong ternak di RPH tegas Yahyadi, maka Bupati Probolinggo menyampaikan ucapan terima dalam bentuk banner yang dipasang di kios-kios daging.

Advertisement

“Kios daging yang sudah ada banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo, saya jamin dagingnya betul-betul ASUH. Untuk itu saya harapkan kepada para pemotong daging sapi agar menyembelih di RPH. Semua ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan populasi ternak,” tambahnya.

Yahyadi meminta kepada jagal maupun masyarakat agar tidak memotong sapi yang produktif. Sebab hal tersebut akan memberikan dampak yang negatif dalam populasi ternak sapi.

“Jika semua sapi betina produktif dipotong, maka nantinya populasi ternak akan habis. Inilah yang menjadi tugas kami dalam rangka menstabilkan ketahanan pangan. Meskipun secara hitung-hitungan, daging sapi untuk Kabupaten Probolinggo surplus,” ujarnya.

Lebih lanjut Yahyadi menghimbau kepada para pemotong dan jagal agar berkomitmen untuk memotong ternaknya di RPH. “Kami selalu siap untuk membenahi segala kekurangan yang ada di RPH sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujar Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi. (geo/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas