Kota Malang
Mangkal Sambil Bawa 15 Kondom, Tiga PSK di Kota Malang Ditangkap Satpol PP

Memontum Kota Malang – Petugas Satpol PP Kota Malang terus melakukan patroli di wilayah Kota Malang. Terutama lokasi yang sering digunakan para Pekerja Sek Komersial (PSK) mangkal menunggu pria hidung belang.
Dalam patroli kaki petugas berhasil mengamanka Nv (21) di Jl Padjajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ylk (38) warga Sampalwadak, Kabupaten Malang di amankan di Jl Satsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan seorang waria berinisialYl (35) mengaku warga Mendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diamankan di Jl Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Kamis (27/5/2021) malam.
Baca juga:
- Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara
- Terdakwa Penggelapan Uang Penjualan Emas Rp 3,3 Miliar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
- Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman
Ternyata mereka juga menyediakan kondom bagi pelanggannya. Terbukti dari ketiga PSK ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 kondom. Kepada petugas, mereka mengaku bahwa nekat mangkal karena faktor ekonomi.
Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan petugas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka membuat pernyataan tertulis agar tidak lagi mangkal di Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang Drs Priyadi MM saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya penangkalan itu. ” Mereka terjaring patroli rutin petugas Satpol PP Kota Malang. Jadi mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan. Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah membuat pernyataan itu, mereka kami pulangkan,” ujar Priyadi. (gie)
















