Kabupaten Malang
DPMD Gelar Workshop, Evaluasi Implementasi Siskeudes

Ditambahkan, sesuai Permendagri no. 20 tahun 2018, perubahan juga terdapat pada prioritas penggunaan keuangan desa. Yang semula hanya 4 yakni pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat, kini ditambah penanganan bencana dan keadaan gawat darurat. Namun tentunya disesuaikan dengan kondisi yamg ada di lapangan.
“Dalam artian, penanganan bencana dan keadaan gawat darurat juga dilihat skalanya, jika masih bisa di cover oleh keuangan desa tanpa harus menunggu bantuan ya silahkan,” tuturnya.
Menurutnya, agar pengoperasian Siskeudes dapat optimal, juga diperlukan pemutakhiran terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Untuk itu pihaknya juga akan menggelar bimbingan teknis (Bintek) pada seluruh operator di perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten Malang.
“Workshop ini merupakan langkah awal kami menyambut program dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) dan BPKP. Sehingga nanti kami rencanakan pada tanggal 13 untuk membuat Bintek penggunaan aplikasi Siskeudes 2.0. Dimana dalam bintek tersebut akan dihadiri oleh seluruh operator Siskeudes dari desa dan kecamatan di Kabupaten Malang,” kata Suwadji.
Sementara, Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM mengatakan, penggunaan Siskeudes 2.0 dengan segala perkembangannya, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih tepat sasaran dan tepat guna.
“Yang jelas agar bisa dipertanggungjawabkan. Tentu saja, masih ada kekurangan, maka dari itu dengan perkembangan yang ada pada Siskeudes 2.0 kami juga akan berupaya memperkaya SDM yang ada melalui Bintek yang akan digelar 13 Februari mendatang,” pungkasnya. (sur/oso)
















