Kabupaten Malang
BPK Perwakilan Jatim Periksa Pertanggungjawaban Keuangan
Memontum Malang – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) berkunjung ke Kabupaten Malang Itu dilakukan untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2018.
Kehadiran tamu dari provinsi Jatim ini diterima langsung oleh Plt Bupati Malang Drs HM Sanusi MM di Peringgitan Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang, Rabu (30/1/2019) siang tadi.
Pengendali Teknis BPK Jatim, Moch Mirza Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intern atas pertanggungjawaban keuangan penerimaan bantuan secara bertahap. Pemeriksaan akan dilakukan selama 24 hari hingga 22 Februari nanti.
“Kegiatan ini kami lakukan mulai hari ini dan akan dilakukan secara acak,” ungkapnya.
Mirza menjelaskan, pihaknya akan mereview bagaimana proses pelaksanaan proses bisnis terkait keuangan di tahun kemarin, fokus kami juga pada beberapa hal seperti kas, persediaan, dan belanja modal, serta bantuan.
“Kami hanya mereview tentang pemeriksaan di tahun 2018, sampai dengan semester 2,” jelasnya.
Diharapkan, lanjut Mirza, saat melakukan audit nanti, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan kerjasama dengan baik baik dalam menyampaikan informasi dan mendokumentasikannya.
“Semoga teman-teman nanti dapat bekerja sama karena kami berusaha obyektif sehingga kami mohon ketika menyampaikan indikasi mohon segera dilakukan perbaikan supaya dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk meraih WTP,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Mirza, seluruh OPD supaya segera memberikan laporan keuangannya.
“Laporan keuangannya nanti harus diserahkan sekitar Bulan Maret, kemudian akan kami laporkan 60 hari setelah laporan itu diterima sekitar akhir Bulan Mei, untuk itu mohon kerjasamanya,” pungkasnya. (sur/oso)