Kabupaten Malang
Resmikan TPS 3R Gadingkulon, Bupati Malang Sampaikan Optimalisasi Lapangan Kerja Baru
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan dan melaunching Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/08/2022) tadi. Peresmian ini, merupakan tindak lanjut dari upaya menuju Kabupaten Malang Clean City.
“Selamat atas diresmikannya TPS 3R di Desa Gadingkulon ini. Semoga dengan dimulainya operasional TPS 3R, ini dapat membawa manfaat. Utamanya, bagi masyarakat Desa Gadingkulon dan sekitarnya,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga menyampaikan, TPS 3R ini dapat membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah. “Penyelesaiannya, yakni sampah yang pemusnahannya tidak dibakar atau ditanam, tetapi dapat dimanfaatkan kembali. Kemudian, hasil dari pengolahan sampah ini, dapat menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah. Karena, pada dasarnya, TPS 3R ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Baca Juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Bupati Sanusi berharap, pengelolaan sampah di TPS 3R dapat dikelola dengan baik, serta didukung partisipasi aktif dari masyarakat Desa Gadingkulon. “Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan untuk keberlanjutan TPS 3R,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Tito Febrianto, memaparkan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 16 TPS 3R di Kabupaten Malang. Termasuk, di Desa Gadingkulon dan Desa Mulyoagung.
“Peresmian ini sekaligus menggenapi jumlah TPS 3R menjadi 16 tempat. Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. Tujuannya, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam peresmian ini turut hadir diantaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto hingga Muspika Dau. (cw1/gie)