SEKITAR KITA
DPMD Malang Gelar Pembinaan BPD
Hadirkan Tiga Narasumber, Diharapkan Kian Komunikatif dengan Kades
Memontum Malang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menggelar pembinaan bertema ‘Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)’, di salah satu hotel di Kota Malang, Selasa (24/11) tadi.
Kegiatan yang digelar selama dua itu, menghadirkan sejumlah Ketua BPD di 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang berikut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan.
Hadir sebagai nara sumber, dari Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Drs Endang Ratnawati MSi. Lalu, Ketua Asosiasi BPD Jatim dan dua nara sumber dari Inspektorat Kabupaten Malang.
“Tujuan dari pelaksanaan pembinaan ini, untuk meningkatkan kapasitas BPD sebagai bagian unsur penyelenggara pemerintah desa. Di samping, mampu meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD. Dengan begitu, ada peningkatan peran serta BPD dalam penyelenggara desa,” kata Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji.
Pelibatan Kasi Pemerintahan Kecamatan dalam pelaksanaan ini, tambahnya, karena Kasi merupakan perpanjang tangan dari Camat. Ada pun tugasnya, melakukan pembinaan kepada pemerintah desa. Termasuk, memfasilitasi atau menjembatani hubungan antara desa dan kecamatan.
“Melalui kegiatan ini, akan terjadi penguatan peran serta BPD dalam mengawal siklus penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa. Sehingga harapan kami, BPD dan Kades jalin kemitraan dan hubungan yang harmonis dalam penyelengaraan pemerintahan desa. Terjadi komunikatif yang intens dan BPD turut mendorong potensi yang ada di desa,” terangnya.
Perlu diketahui, tambah Suwadji, bahwa BPD memiliki tiga tugas utama. Yakni, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades. Khususnya, penyusunan dan penetapan APBDes, sebelum 31 Desember nanti.
“Lalu, menampung dan menyalurkan aspirasi warga desa. Serta, melakukan pengawasan kinerja Kades,” imbuh mantan Camat Kepanjen ini. (sit)