Surabaya

DPP PDIP Evaluasi Kinerja Risma

Diterbitkan

-

DPP PDIP Evaluasi Kinerja Risma

Memontum Surabaya – Sikap Walikota Surabaya yang enggan mencairkan gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemkot Surabaya akan berbuntut panjang. Kebijakan orang nomor satu di kota Pahlawan yang mengulur-ulur pencairan hak PNS itu sudah masuk dalam radar DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Risma. Langkah ini akan diambil mengingat banyaknya laporan dan keluh masyarakat dari masyarakat tentang gaji ke 13 yang sampai saat ini masih belum cair.

“Akan kita evaluasi, jadi setiap kader yang jadi kepala daerah akan selalu dalam proses evaluasi. Kalau kinerjanya bagus akan kita kasih panggung yang lebih luas. Contohnya pak Jokowi (Joko Widodo), dari Wali Kota Solo kemudian kita anggap mampu maka kita berikan panggung yang lebih besar,” ujarnya, Kamis (11/10).

Menurutnya, gaji ke 13 merupakan hak PNS. Tidak ada alasan bagi Pemkot Surabaya untuk tidak mencairkan. Apalagi gaji ke 13 sudah memiliki payung hukum. Apapun alasan yang disampaikan oleh Risma tidak bisa dibenarkan.

Advertisement

Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini mengungkapkan, pencairan gaji ke 13 merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri. Bahwa semua daerah wajib mengalokasikan anggaran gaji ke 13, dan paling lambat diberikan pada bulan Juli 2018.

“Mengapa bulan Juli saya rasa pemerintah cukup bagus melihat persoalan di bawah. Bahwa bulan Juli ini kebutuhan hari raya, kemudian bulan-bulan itu orang tua disibukkan oleh sekolah putra-putrinya,” jelasnya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas